JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kembali memutakhirkan daftar efek dengan status High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan efek terkonsentrasi tinggi.
Dalam pengumuman berdasarkan informasi kepemilikan per 30 Juni 2026, terdapat 37 emiten yang sebagian besar efeknya dikuasai oleh kelompok pemegang efek dengan persentase di atas 90%.
BEI menerangkan penetapan status HSC dijalankan berdasarkan metode perhitungan susunan kepemilikan efek dalam wujud warkat maupun tanpa warkat.
"Meski demikian, status tersebut tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan di bidang pasar modal, melainkan merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada investor terkait struktur kepemilikan saham emiten," tulis pengumuman dari Sumbernya, Rabu (15/7/2026).
Dari daftar terkini, PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO) menjadi emiten dengan tingkatan konsentrasi kepemilikan paling tinggi, yakni mencapai 99,99% dari seluruh efek.
Posisi berikutnya diisi PT Krom Bank Indonesia Tbk. (BBSI) dengan 99,95%, PT Soho Global Health Tbk. (SOHO) sebesar 99,93%, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. (SMAR) sebesar 99,58%, dan PT Multipolar Technology Tbk. (MLPT) sebesar 99,42%.
Sejumlah emiten yang terdaftar dalam HSC berasal dari grup usaha yang sama.
Dari Grup Sinar Mas, ada SMAR dengan kepemilikan terkonsentrasi 99,58%, PT Golden Energy Mines Tbk. (GEMS) sebesar 99,24%, serta PT Ekamas Mora Republik Tbk. (MORA) sebesar 95,65%.
Ketiga emiten tersebut beroperasi di bidang yang berbeda, yakni perkebunan, pertambangan batu bara, serta telekomunikasi.
Sementara itu, Grup Mayapada pun mempunyai dua emiten yang terdaftar dalam HSC, yakni PT Maha Properti Indonesia Tbk. (MPRO) dengan konsentrasi kepemilikan mencapai 99,99% serta PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk. (SRAJ) sebesar 97,21%.
Disamping itu, daftar HSC pun mencakup PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. (ELPI) dengan kepemilikan terkonsentrasi 98,90%, PT Prima Andalan Mandiri Tbk. (MCOL) sebesar 98,62%.
Selanjutnya, PT Indoritel Makmur Internasional Tbk. (DNET) sebesar 98,06%, PT Metropolitan Kentjana Tbk. (MKPI) sebesar 97,02%, PT Siloam International Hospitals Tbk. (SILO) sebesar 96,70%, serta PT MD Entertainment Tbk. (FILM) sebesar 92,98%.
Bursa Efek Indonesia menegaskan bahwa pengumuman HSC tidak ditujukan sebagai tanda adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Daftar tersebut disusun guna memberikan informasi kepada investor mengenai tingkat konsentrasi kepemilikan efek suatu emiten yang berpotensi memengaruhi likuiditas transaksi maupun pembentukan harga efek di pasar