FINANSIALINSIGHT.COM — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi memulai pemeriksaan Laporan Keuangan Konsolidasian BPI Danantara Tahun 2025, mencakup induk badan pengelola investasi itu hingga seluruh BUMN di bawah strukturnya. Pemeriksaan ini menandai audit pertama atas laporan keuangan konsolidasi Danantara sejak dibentuk, sekaligus menguji tata kelola pengelolaan dana investasi negara. Hasil audit akan menentukan opini kewajaran laporan keuangan yang menjadi acuan publik menilai akuntabilitas Danantara.
Anggota VII BPK Slamet Edy Purnomo menyerahkan Surat Tugas Pemeriksaan kepada Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara Rosan Roeslani di Jakarta, Kamis (17/9/2026). Penyerahan surat tugas itu menandai dimulainya audit melalui mekanisme grand entry meeting.
Hadir pula dalam acara tersebut Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara Muliaman Darmansyah Hadad dan Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria. Kehadiran jajaran pengawas dan regulator BUMN menunjukkan audit ini menyentuh lapisan tata kelola, bukan sekadar verifikasi angka.
Siapa Saja yang Diperiksa
Cakupan pemeriksaan tidak berhenti di BPI Danantara sebagai induk. BPK juga memeriksa PT Danantara Aset Manajemen (PT DAM) dan PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM).
Seluruh BUMN yang berada dalam struktur BPI Danantara turut masuk ruang lingkup audit. Artinya, laporan keuangan konsolidasi yang diperiksa merangkum kinerja banyak entitas pelat merah sekaligus.
Danantara sebelumnya menyerahkan laporan keuangan konsolidasian 2025 versi belum diaudit (unaudited) kepada BPK pada 20 Juli 2026. Setelah itu, BPK menyiapkan audit dengan memperbarui penilaian risiko, materialitas, dan strategi pemeriksaan.
Surat Tugas baru diterbitkan pada 14 Agustus 2026, sekitar tiga pekan setelah dokumen diterima. Jeda itu dipakai BPK memetakan titik rawan sebelum turun ke lapangan.
Opini dan Pendekatan Berbasis Risiko
BPK akan memberi opini atas kewajaran laporan keuangan Danantara. Penilaian mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan pada peraturan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Pemeriksaan memakai pendekatan berbasis risiko (risk-based audit). Metode ini menyasar potensi kesalahan penyajian material, kecurangan, penyalahgunaan, ketidakpatuhan, hingga kelemahan pengendalian intern.
Slamet menegaskan akses auditor terhadap data dan pihak terkait menjadi kunci. "BPK berkomitmen mengawal tata kelola dan akuntabilitas BPI Danantara sebagai fondasi pelaporan keuangan yang berkualitas," ujarnya dalam keterangan resmi, seperti diberitakan Sabtu (19/9/2026).
Ia juga menyoroti tanggung jawab auditor grup dalam metode berbasis risiko. "Kami ingin menggarisbawahi bahwa dalam pemeriksaan berbasis risiko, auditor grup hanya dapat memenuhi tanggung jawabnya untuk mengidentifikasi dan merespons risiko material apabila memperoleh akses yang memadai terhadap data, informasi, dan individu yang relevan," jelas Slamet.
Dukungan yang Diminta BPK
BPK meminta Danantara, jajaran BUMN, dan kantor akuntan publik (KAP) yang terlibat memberi dukungan penuh. Tujuannya agar proses audit selesai tepat waktu tanpa mengorbankan integritas, independensi, dan profesionalisme.
Bagi publik, hasil audit ini menjadi rujukan utama menilai bagaimana dana investasi negara dikelola. Opini yang keluar nanti akan menentukan seberapa kuat fondasi akuntabilitas Danantara di mata investor dan pembuat kebijakan.