HOKI Buka Suara soal 4 Produk Beras Fortifikasi yang Diawasi Pemerintah

HOKI Buka Suara soal 4 Produk Beras Fortifikasi yang Diawasi Pemerintah

FINANSIALINSIGHT.COM — PT Buyung Poetra Sembada Tbk. (HOKI) mengonfirmasi empat produk beras fortifikasinya masuk dalam pengawasan pemerintah terkait dugaan ketidaksesuaian mutu dan gizi. Perseroan menyatakan belum bisa mengestimasi dampak finansial dari potensi penghentian penjualan atau penarikan produk tersebut.

Direktur HOKI Muliati menyampaikan empat produk yang dimaksud adalah Topi Koki Short Grain, Topi Koki Setra Royale, Topi Koki Long Grain Crystal, dan HOK1 Gohan. Keempatnya merupakan beras khusus yang diperkaya dua vitamin dan diproduksi serta dipasarkan perseroan.

Pengawasan terhadap produk-produk tersebut tertuang dalam surat Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta. Surat itu memuat temuan terkait ketentuan keamanan, mutu, label, dan/atau gizi pangan atas empat produk HOKI.

Empat Produk HOKI yang Jadi Objek Pengawasan

  • Topi Koki Short Grain
  • Topi Koki Setra Royale
  • Topi Koki Long Grain Crystal
  • HOK1 Gohan

Muliati menegaskan perseroan menghormati hasil pengawasan dan proses tindak lanjut instansi berwenang. HOKI berkomitmen memproses tindak lanjut sesuai prosedur pemeriksaan yang fair dan ketentuan yang berlaku.

"Perseroan memahami bahwa produk-produk tersebut menjadi objek pengawasan oleh instansi pemerintah. Perseroan menghormati hasil pengawasan dan proses tindak lanjut yang dilakukan oleh instansi pemerintah yang berwenang," kata Muliati dalam keterbukaan informasi.

Operasional Masih Normal, tapi Evaluasi Dampak Berlanjut

HOKI memastikan kegiatan usaha dan operasional perseroan secara umum masih berjalan seperti biasa. Perseroan tetap memperhatikan arahan serta ketentuan yang disampaikan instansi pemerintah terkait.

Soal kontribusi penjualan keempat produk terhadap total pendapatan, HOKI belum bisa menentukan besaran dampaknya. Perseroan masih melakukan evaluasi dan kajian lebih lanjut, termasuk jika terjadi penghentian penjualan dan/atau penarikan produk.

"Sampai dengan tanggal keterbukaan informasi ini, Perseroan belum dapat mengestimasi nilai keseluruhan potensi biaya atau kewajiban yang mungkin timbul, mengingat proses inventarisasi, penarikan dan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait masih berlangsung," ujar Muliati.

Inventarisasi Produk di Gudang hingga Retail

HOKI kini melakukan inventarisasi produk yang masih berada di unit penanganan atau gudang, distributor, agen, retail, dan/atau media pemasaran elektronik milik pihak ketiga. Langkah itu dilakukan sesuai arahan instansi pemerintah terkait.

Jika perkembangan selanjutnya memunculkan kewajiban atau dampak keuangan material, HOKI akan melakukan pencatatan dan pengakuan sesuai standar akuntansi keuangan yang berlaku. Perseroan juga akan memenuhi ketentuan keterbukaan informasi di pasar modal.

Pemerintah Tarik 25 Merek Beras Fortifikasi

Sebelumnya, pemerintah memerintahkan penarikan 25 merek beras fortifikasi dari peredaran. Perintah itu keluar setelah hasil pemeriksaan menunjukkan dugaan ketidaksesuaian kandungan dan mutu produk dengan ketentuan yang berlaku.

HOKI menyatakan akan terus memantau perkembangan proses pemeriksaan dan tindak lanjut dengan instansi pemerintah terkait. Perseroan juga menegaskan menghormati kewenangan pemerintah dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index