FINANSIALINSIGHT.COM — Dewan Perwakilan Daerah RI mengusulkan alokasi Transfer ke Daerah dalam RAPBN 2027 dinaikkan menjadi Rp780,22 triliun, atau sekitar Rp45,22 triliun lebih tinggi dari rancangan pemerintah sebesar Rp735 triliun. Usulan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD RI, Rabu (16/9/2026), sebagai bagian pertimbangan atas Rancangan Undang-Undang APBN 2027. Selisih angka ini membuka ruang pembahasan lanjutan sebelum RAPBN ditetapkan bersama DPR.
Dalam rancangan pemerintah, belanja negara RAPBN 2027 ditetapkan Rp4.097,2 triliun. Dari jumlah itu, Rp3.362,2 triliun dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat dan Rp735 triliun untuk Transfer ke Daerah (TKD). Porsi TKD yang dirancang pemerintah berada di kisaran 18 persen dari total belanja negara.
Angka usulan DPD tersebut menjadi salah satu bagian dari pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang tentang APBN 2027. Usulan itu dibacakan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD RI, Rabu (16/9/2026).
Mengapa Porsi TKD Jadi Perdebatan
Transfer dari pemerintah pusat merupakan salah satu sumber pembiayaan bagi pemerintah daerah untuk menjalankan pelayanan publik dan pembangunan. Karena itu, besaran TKD menentukan seberapa leluasa daerah membiayai programnya sendiri.
Komite IV DPD menilai konsolidasi fiskal nasional tidak seharusnya mempersempit kemampuan daerah dalam membiayai pelayanan publik maupun pembangunan produktif. DPD menyoroti bahwa kesehatan fiskal nasional perlu berjalan beriringan dengan penguatan kapasitas fiskal daerah.
Respons Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pertimbangan DPD akan menjadi bahan pemerintah dalam melanjutkan pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR RI.
"Pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan akan menjadi masukan yang sangat-sangat kami perhatikan dan menjadi bagian dari pembicaraan dengan DPR RI," kata Suahasil setelah menghadiri sidang tersebut.
Ruang Pembahasan Masih Terbuka
Perbedaan antara angka pemerintah dan usulan DPD menunjukkan masih terdapat ruang pembahasan sebelum RAPBN 2027 ditetapkan menjadi APBN. Pemerintah dan DPR akan membahas pertimbangan itu pada tahap pembicaraan berikutnya.
Selisih Rp45,22 triliun bukan angka kecil dalam struktur belanja negara. Jika usulan DPD diterima, porsi TKD akan naik dari sekitar 18 persen menjadi porsi yang lebih besar dari total belanja negara, dengan konsekuensi penyesuaian pada pos belanja lain.