SUKOHARJO – Komitmen Kementerian Perdagangan dalam menjaga stabilitas harga daging ayam di tingkat konsumen maupun produsen memberikan sinyal positif bagi kinerja emiten sektor unggas di Bursa Efek Indonesia. Kestabilan harga jual ini dinilai mampu mempertahankan margin keuntungan industri peternakan nasional.
Sikap tersebut disampaikan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso ketika meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Ir. Soekarno, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Kamis (20/8/2026). Dalam peninjauan itu, harga daging ayam terpantau stabil di angka Rp40.000–Rp42.000/kg, yang masih berada di kisaran harga acuan Rp40.000/kg.
Menurut laporan pemantauan Kementerian Perdagangan, penentuan harga yang seimbang menjadi hal yang sangat krusial demi menghindari kerugian bagi peternak sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
"Daging ayam tadi ada yang Rp40.000/kg dan ada yang Rp42.000/kg. Daging ayam memang harga acuannya Rp40.000/kg, kami melihat kondisi harga ini relatif stabil karena masih di sekitar harga acuan, kualitas ayamnya juga bagus. Telur malah sedang rendah di kisaran Rp23.000—Rp25.000/kg sedangkan harga acuannya Rp30.000/kg," kata Mendag Busan sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Bagi pasar modal di Indonesia, kondisi harga daging ayam yang terjaga di atas batas bawah biaya produksi memberikan kepastian bagi pendapatan emiten peternakan besar. Kebijakan pemerintah dalam menahan penurunan harga ayam ini berhasil menekan risiko tergerusnya margin pada sektor hilir industri peternakan.
Demi memastikan kepastian harga serta kelancaran rantai pasok pangan di berbagai daerah, Kementerian Perdagangan memaksimalkan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) dengan dukungan 514 petugas pemantau pasar di seluruh Indonesia.