Saham JELI Anjlok Tiga Kali ARB Usai IPO Hingga Masuk Radar UMA BEI

Saham JELI Anjlok Tiga Kali ARB Usai IPO Hingga Masuk Radar UMA BEI
Ilustrasi bursa efek indonesia (sumber foto: NET)

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pemantauan terhadap pergerakan Unusual Market Activity (UMA) pada satu saham emiten, yakni PT Niramas Utama Tbk (JELI), pada Rabu (22/7/2026).

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI dalam keterangan resmi, Rabu (22/7/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Saham tersebut mengalami pergerakan di luar kebiasaan (UMA) sehingga BEI melakukan pengawasan ketat akibat adanya indikasi pergerakan harga serta transaksi yang tidak wajar.

Saham JELI sendiri sudah mencatatkan Auto Rejection Bawah (ARB) sebanyak tiga kali berturut-turut sejak melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 7 Juli 2026. Bahkan, performa saham JELI tercatat telah mengalami penurunan hingga 30,9% dalam jangka waktu sepekan terakhir.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulisnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Atas diterbitkannya pengumuman UMA ini, para investor diminta untuk memperhatikan respons konfirmasi dari pihak emiten serta mencermati keterbukaan informasi dan kinerjanya.

Selain itu, investor juga dianjurkan untuk mengevaluasi kembali rencana aksi korporasi emiten yang belum disetujui RUPS, serta mempertimbangkan berbagai potensi risiko sebelum mengambil keputusan investasi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index