Restrukturisasi Utang WIKA Ditargetkan Selesai Semester Dua 2026

Restrukturisasi Utang WIKA Ditargetkan Selesai Semester Dua 2026
Ilustrasi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) (Foto: NET)

JAKARTA – Badan usaha milik negara di sektor infrastruktur konstruksi, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), tengah menyusun cetak biru bagi program restrukturisasi kewajiban keuangan yang ditargetkan dapat mulai diimplementasikan serta dituntaskan pada semester II/2026.

Kebijakan korporasi tersebut ke depannya bakal mencakup penyesuaian besaran persentase bunga kupon, penjadwalan ulang masa jatuh tempo pokok beserta beban bunga untuk paruh kedua tahun ini, hingga penyesuaian terkait pemenuhan indikator rasio finansial.

Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya, Ngatemin, memaparkan bahwa pihak WIKA bakal segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) sekaligus Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPSU) dalam kurun waktu dekat demi memuluskan strategi korporasi tersebut, sebagaimana dilansir dari berita sumber:

“Perseroan perlu melakukan restrukturisasi komprehensif melalui RUPO dan RUPSU kepada pemegang obligasi, sukuk, maupun bilateral kepada perbankan pada awal semester II/2026,” sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Sebelum melangkah ke forum RUPST, jajaran direksi WIKA menetapkan target agar formulasi final dari draf usulan penataan ulang liabilitas secara menyeluruh ini dapat dirampungkan pada penghujung semester I/2026 ini. Lewat penerapan skema tersebut, tahapan eksekusi restrukturisasi diharapkan bisa segera berjalan pada paruh kedua tahun ini.

Terkait perincian rumusan maupun nominal penyesuaian beban kupon serta imbal hasil baru yang akan disodorkan kepada para pihak kreditur, manajemen WIKA mengonfirmasi bahwa poin-poin tersebut sampai dengan saat ini masih berada dalam fase pengkajian secara formal.

Ngatemin menerangkan pula bahwa besaran tingkat bunga serta kalender pembayaran nominal pokok dan bunga yang masih mengikat komitmen korporasi saat ini tetap berpatokan pada regulasi lama yang termaktub di dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Master Restructuring Agreement (MRA), sebagaimana dilansir dari berita sumber:

“Adapun skema baru yang akan diusulkan kepada pemegang obligasi sukuk maupun perbankan, saat ini masih dalam tahap pembahasan intensif dengan pemegang saham mayoritas perseroan,” sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Di tengah bergulirnya proses pembenahan internal, WIKA mencatatkan penguatan pada Gross Profit Margin (GPM) dari posisi 7,9% pada tahun 2024 menjadi 8,5% pada periode 2025.

Perusahaan juga sukses mengikis liabilitas usaha sebesar Rp1,79 triliun beserta kewajiban keuangan berbunga senilai Rp2,08 triliun. Bukan hanya itu, nilai piutang korporasi terpantau ikut menyusut sebesar Rp1,89 triliun hingga menyisakan Rp4,58 triliun.

Sepanjang tahun buku 2025, WIKA berhasil membukukan perolehan nilai kontrak baru mencapai Rp17,46 triliun dengan akumulasi nominal aset keseluruhan menyentuh Rp50,15 triliun.

Jajaran manajemen menegaskan komitmennya untuk konsisten menggulirkan agenda penguatan struktur permodalan lewat tiga pilar utama, yakni penataan utang secara menyeluruh, pelepasan kepemilikan (divestasi) pada aset non-inti, serta optimalisasi penagihan piutang perusahaan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index