Sinar Mas Agro Resources and Technology Resmi Merger dengan Panigoran

Sinar Mas Agro Resources and Technology Resmi Merger dengan Panigoran
Ilustrasi Sinar Mas Agro Resources (Foto: NET)

JAKARTA – PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) secara resmi memublikasikan rencana penggabungan usaha atau merger dengan PT Perusahaan Perkebunan Panigoran.

Berdasarkan informasi prospektus di situs resmi Bursa Efek Indonesia, integrasi Panigoran ke dalam SMART dilakukan sebagai langkah restrukturisasi internal guna merampingkan struktur korporasi SMART beserta seluruh entitas anaknya.

Sebagai informasi, seluruh kepemilikan saham Panigoran dipegang secara langsung oleh SMART. Dikarenakan Panigoran statusnya adalah entitas anak SMART dengan porsi kepemilikan sebesar 100%, proses penggabungan usaha ini dipastikan tidak mengubah kendali maupun strategi bisnis SMART secara menyeluruh.

Selain itu, aksi korporasi ini juga tidak memberikan efek material yang merugikan bagi performa keuangan, hasil usaha, ataupun kelangsungan bisnis grup SMART sebagai pihak yang menerima penggabungan.

Setelah proses penggabungan usaha ini sah berjalan, SMART selaku perusahaan penerima penggabungan akan terus beroperasi menggunakan nama SMART serta tetap berstatus sebagai emiten terbuka yang melantai di BEI. Di sisi lain, status hukum Panigoran akan dinyatakan berakhir.

Lantaran SMART sudah memegang penuh seluruh saham Panigoran sejak 23 Desember 2025, maka sesuai regulasi Pasal 7 ayat (5) UU PT, merger tersebut harus sudah efektif paling lambat enam bulan dari tanggal yang dimaksud.

Jika proses penggabungan usaha belum terwujud setelah masa 6 bulan berlalu, mengacu pada Pasal 7 ayat (6) UU PT, SMART berkewajiban menanggung secara pribadi tiap perikatan beserta kerugian yang dialami Panigoran. Tidak hanya itu, Pengadilan Negeri juga memiliki wewenang untuk menitahkan pembubaran Panigoran atas tuntutan pihak yang berkepentingan.

Pihak manajemen SMAR menjelaskan bahwa aksi merger ini ditujukan untuk mencapai sejumlah target, di antaranya mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas operasional, memusatkan tata kelola aset beserta sumber daya, meminimalkan kerumitan administrasi dan kepatuhan hukum, hingga mendongkrak performa serta nilai jangka panjang SMART.

Atas dasar itu, jajaran Direksi SMART dan Panigoran sepakat bahwa penggabungan usaha ini menjadi opsi restrukturisasi paling tepat demi mendongkrak nilai modal bagi pemegang saham di kedua perseroan.

“ Panigoran akan berakhir karena hukum tanpa dilakukan likuidasi,” sebagaimana dilansir dari berita sumber.

SMAR terpantau telah menyerahkan rancangan penggabungan usaha kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tanggal 30 Maret 2026 dan mengantongi pernyataan efektif dari OJK pada 19 Mei 2026.

Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa SMAR bersama Keputusan Sirkuler Pemegang Saham Panigoran guna menyepakati merger ini dilaksanakan pada 22 Mei 2026. Adapun waktu efektif penggabungan usaha juga mulai berlaku pada tanggal yang sama tersebut.

“Manajemen perusahaan penerima penggabungan tidak memiliki rencana untuk melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan perusahaan yang menggabungkan diri,” sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index