JAKARTA – Langkah penyesuaian suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang terkerek sebesar 50 basis poin menuju level 5,25% pada periode Mei 2026 diproyeksikan bakal memberikan tekanan tersendiri bagi penyaluran kredit perbankan.
Di tengah adanya potensi lonjakan biaya dana, industri perbankan diramal akan jauh lebih berhati-hati dalam menggelontorkan fasilitas pembiayaan.
Jika ditinjau dari sudut pandang industri, peningkatan BI Rate sejatinya masih membuka celah bagi kalangan perbankan dalam mendulang imbal hasil yang lebih kompetitif dari instrumen keuangan, contohnya seperti Surat Berharga Negara (SBN) serta Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Walakin, kondisi tersebut membawa konsekuensi berupa terangkatnya cost of funds lantaran institusi perbankan mesti menaikkan bunga simpanan demi menjaga stabilitas likuiditasnya.
Kepala Pusat Makroekonomi INDEF, M. Rizal Taufikurahman, berpendapat bahwa adanya tekanan ini bakal mendorong penyaluran kredit bergerak ke arah yang jauh lebih selektif.
Ia memaparkan bahwa bank yang ditopang oleh basis dana murah atau current account savings account (CASA) yang kokoh akan memiliki daya tahan lebih kuat, sedangkan bank berskala kecil berisiko berhadapan dengan himpitan margin yang lebih besar.
"Transmisi kenaikan suku bunga biasanya lebih cepat ke deposito dibanding kredit," ujarnya kepada Kontan, Rabu (20/5/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Berdasarkan analisis Rizal, pergerakan bunga kredit cenderung merangkak naik secara perlahan, utamanya membidik segmen kredit baru serta refinancing, mengingat perbankan tetap mengalkulasi risiko perlambatan roda ekonomi sekaligus tingkat kemampuan bayar dari para debitur.
Situasi ini memicu potensi melambatnya sektor kredit yang tergolong sensitif terhadap pergerakan suku bunga, semisal sektor properti, otomotif, serta konsumsi.
Ia pun menilai pihak bank akan mengalihkan fokus pada sektor yang memiliki profil risiko rendah dan produktif, termasuk pendanaan proyek strategis nasional maupun sektor prioritas seperti pangan, energi, dan hilirisasi yang sepanjang ini menjadi roda penggerak utama bagi jajaran bank BUMN.
Selaras dengan pandangan tersebut, Head of Research LPPI Trioksa Siahaan mengutarakan bahwa naiknya BI Rate bakal mendongkrak biaya dana dan memicu pergeseran naik pada bunga kredit, yang pada fase berikutnya turut mengerem laju pertumbuhan kredit itu sendiri.
Dirinya memprediksi pertumbuhan kredit dapat melambat hingga ke level single digit apabila tekanan dari suku bunga ini terus bertahan dalam jangka waktu tertentu.
Di sisi lain, Global Markets Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, menangkap adanya dampak yang kontras dari sudut pandang pendanaan (funding).
Dirinya menilai peningkatan suku bunga acuan ini justru berpotensi memperkokoh penyerapan dana pihak ketiga (DPK) dikarenakan masyarakat cenderung memilih untuk memarkirkan dana mereka di institusi perbankan.
Namun, ia memproyeksikan laju pertumbuhan kredit akan melandai ke angka 8,94% walau pos DPK memiliki peluang untuk tumbuh mencapai 14,2%. Di sudut berbeda, risiko terhadap kualitas kredit juga membayangi dengan adanya potensi kenaikan rasio kredit bermasalah (NPL) ke kisaran 2,52%.
Mengacu pada data publikasi Bank Indonesia, catatan penyaluran kredit per April 2026 terpantau masih tumbuh sebesar 9,98% secara tahunan, angka ini sedikit melesat bila dibandingkan dengan bulan Maret 2026 yang berada di level 9,49%.
Meski demikian, BI merilis bahwa suku bunga kredit relatif bertengger stabil pada level 8,73% dan suku bunga deposito jangka waktu 1 bulan berada di posisi 4,16%.
Walaupun BI Rate mengalami peningkatan, Bank Indonesia memberikan penegasan bahwa kondisi likuiditas perbankan sejauh ini masih tergolong longgar.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa instansinya konsisten dalam memelihara ketersediaan likuiditas, salah satunya dijalankan lewat langkah intervensi pembelian SBN di pasar sekunder yang mencatatkan nilai sebesar Rp 140,57 triliun hingga kurun waktu 19 Mei 2026.
“Likuiditas di pasar uang dan perbankan lebih dari cukup untuk mendukung penyaluran kredit,” ujarnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
BI juga turut memberikan dorongan bagi kalangan perbankan untuk memacu efisiensi operasional mereka agar dampak kenaikan suku bunga ini tidak serta-merta langsung dibebankan pada bunga kredit nasabah.
Di samping itu, instrumen kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) juga telah dikucurkan dengan total nilai Rp 424,7 triliun demi menjaga kelangsungan fungsi intermediasi.
Pada level korporasi bank, para pelaku industri mulai merumuskan strategi matang guna mengarungi era suku bunga tinggi ini. Sebagai contoh, BTN menitikberatkan langkah pada penguatan porsi dana murah CASA serta pengelolaan manajemen risiko melalui instrumen stress test yang dijalankan secara berkala.
Sementara itu, BRI menegaskan komitmennya untuk tetap berkonsentrasi pada pertumbuhan selektif (selective growth), utamanya menyasar segmen UMKM serta sektor produktif, dengan sokongan dari optimalisasi transaction banking. Sampai dengan kuartal I-2026, BRI melaporkan catatan kredit mereka tumbuh sebesar 13,68% yoy.
Langkah senada juga diadopsi oleh KB Bank yang mengalihkan fokus pada pembiayaan wholesale serta portofolio kredit yang berkualitas, termasuk ke segmen korporasi dan SME, serta menggalakkan penguatan lini Korean Link Business guna memfasilitasi kebutuhan para investor asal Korea di tanah air.
Secara garis besar, kendati ruang bagi ekspansi pertumbuhan masih terbuka, naiknya BI Rate diprediksi akan membawa industri perbankan melangkah ke fase ekspansi yang jauh lebih waspada, dengan memberikan penekanan penuh pada aspek kualitas kredit ketimbang sekadar mengejar pertumbuhan volume semata.