Produksi Bioavtur Jelantah Mulai Berjalan dan Tantangan Biaya Maskapai

Produksi Bioavtur Jelantah Mulai Berjalan dan Tantangan Biaya Maskapai
Ilustrasi Bandara dan Pesawat Garuda Indonesia (Foto: voi.id)

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga sudah mengawali proses produksi komersial Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau bioavtur dengan bahan dasar limbah minyak jelantah (used cooking oil/UCO) terhitung sejak Maret 2026. Langkah ini menjadi bagian dari persiapan dalam penerapan kewajiban pencampuran SAF sebesar 1% pada tahun 2027 mendatang.

Kebijakan itu diputuskan sebagai upaya memacu dekarbonisasi pada sektor penerbangan di tanah air, sekaligus menekan emisi karbon yang berasal dari penggunaan bahan bakar fosil di industri penerbangan.

Meski demikian, Gerry Soejatman selaku pengamat penerbangan menilai bahwa implementasi SAF di tanah air masih menghadapi sejumlah tantangan berat, terutama terkait tingginya ongkos produksi serta ketersediaan stok bahan baku yang terbatas.

“Minyak jelantah yang diproses menjadi avtur itu harganya 2–3 kali avtur. Tapi itu pun masih di-blending dengan avtur biasa, ada yang 3%, ada yang 10%, dan nantinya mau 30%,” sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Dalam pandangan Gerry, nilai jual SAF yang jauh lebih mahal daripada avtur konvensional berisiko membebani maskapai, terlebih di tengah tekanan biaya operasional yang saat ini masih tinggi.

Bukan hanya masalah harga, pasokan bahan baku minyak jelantah pun dinilai belum mencukupi untuk menyokong kebutuhan industri aviasi secara menyeluruh. Saat ini, penggunaan SAF masih sebatas campuran dengan avtur standar.

“Ini kendalanya ada di kuantitas. Jumlah yang bisa di-supply masih sedikit, dan penggunaannya masih berupa campuran dengan avtur biasa,” sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Di sisi lain, pihak maskapai juga menghadapi kendala dalam menjaga level profitabilitas. Gerry menjelaskan bahwa bahan bakar campuran SAF kini tersedia dengan harga avtur biasa di sejumlah bandara utama. Akan tetapi, bagi maskapai yang ingin memperoleh kredit pengurangan emisi karbon atau CO2 credit, mereka wajib membayar biaya ekstra yang lebih tinggi.

“Kendalanya ada di biaya yang bisa dikeluarkan maskapai. Formula tarif batas atas (TBA) sekarang terlalu rendah dan pemerintah tidak mengikuti formula TBA yang seharusnya digunakan,” sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Ia beranggapan kondisi ini membuat ruang finansial maskapai kian menyempit, apalagi industri penerbangan masih berusaha memulihkan margin keuntungan pascapandemi serta menghadapi kenaikan berbagai unsur biaya operasional.

Gerry menilai pemerintah sepatutnya mempertimbangkan adanya revisi tarif batas atas tiket pesawat agar maskapai memiliki ruang keuangan yang lebih luas guna mendukung penggunaan bahan bakar hijau.

“Masih harus naik sekitar 25% lagi. TBA harus naik agar maskapai bisa untung di peak season dan bisa jual tiket murah di low season sesuai kemampuannya,” sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Ia turut memberikan peringatan bahwa kebijakan menekan harga tiket pesawat berisiko menghambat perluasan kapasitas penerbangan nasional. Jika pemasukan maskapai terus ditekan, kemampuan perusahaan untuk menambah jumlah pesawat atau jadwal penerbangan dianggap akan terhambat.

“Jika pendapatan ditekan, maka maskapai tidak akan mampu menambah kapasitas sesuai harapan pemerintah,” sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Walau begitu, Gerry memaklumi bahwa pemerintah tetap berupaya menjaga daya beli publik dengan menahan kenaikan harga tiket pesawat.

Sebagai jalan keluar alternatif, ia menyarankan agar pemerintah memangkas sejumlah komponen biaya yang selama ini dipikul maskapai, salah satunya melalui pengurangan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur.

“Langkah yang bisa diambil pemerintah adalah mengurangi biaya-biaya yang dibebankan ke maskapai, misalnya PPN avtur bisa dikurangi,” sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index