Tiga Emiten Grup Barito Keluar dari Indeks MSCI Global Standard

Tiga Emiten Grup Barito Keluar dari Indeks MSCI Global Standard
Prajogo Pangestu pendiri PT Barito Pacific Tbk (BRPT) (Foto: harapanrakyat.com)

JAKARTA – Tiga emiten yang bernaung di bawah grup bisnis milik konglomerat Prajogo Pangestu resmi dikeluarkan dari daftar MSCI Global Standard Index berdasarkan hasil penyesuaian terbaru pada Rabu (13/5/2026).

Langkah penghapusan konstituen indeks internasional tersebut mulai berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 29 Mei 2026 mendatang sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Sebagaimana dilansir dari Detik Finance melalui dokumen resmi MSCI, entitas bisnis yang terdepak meliputi PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Ketiga perusahaan ini merupakan pilar utama bisnis Prajogo di sektor energi terbarukan, petrokimia, dan pertambangan batu bara sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Penyesuaian indeks kali ini mencatat pergerakan signifikan pada portofolio pasar modal Indonesia dengan total 18 emiten yang harus keluar dari berbagai kategori indeks MSCI sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Secara keseluruhan, terdapat enam saham yang didepak dari MSCI Global Standard Index dan 13 saham dikeluarkan dari MSCI Global Small Cap Index sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Berikut adalah rincian enam emiten asal Indonesia yang keluar dari kategori MSCI Global Standard Index: PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN), dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Selain kategori utama, MSCI juga melakukan perombakan pada kategori kapitalisasi kecil atau Small Cap Index dengan hanya memasukkan satu nama baru, yakni PT Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) sebagaimana dilansir dari berita sumber. Namun, di sisi lain terdapat 13 emiten yang justru harus menelan pil pahit karena dikeluarkan dari daftar tersebut sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Daftar emiten yang keluar dari MSCI Global Small Cap Index meliputi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG), PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN), PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM), PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), dan PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Prajogo Pangestu sendiri saat ini tercatat sebagai orang terkaya di Indonesia menurut data Forbes awal Mei dengan total kekayaan mencapai US$ 20,9 miliar sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Keputusan MSCI ini menjadi catatan penting bagi grup usahanya mengingat pengaruh indeks tersebut terhadap aliran dana investor asing di Bursa Efek Indonesia sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index