Batas Waktu Klaim Jasa Raharja

Batas Waktu Klaim Jasa Raharja, Syarat, dan Cara Klaimnya

Batas Waktu Klaim Jasa Raharja, Syarat, dan Cara Klaimnya
Batas Waktu Klaim Jasa Raharja, Syarat, dan Cara Klaimnya

2. Cacat Tetap

  • Transportasi darat/laut: Rp50 juta.
  • Transportasi udara: Rp50 juta.

3. Perawatan

  • Transportasi darat/laut: Rp20 juta.
  • Transportasi udara: Rp25 juta.

4. Biaya Penguburan

  • Transportasi darat/laut: Rp4 juta.
  • Transportasi udara: Rp4 juta.

5. Biaya P3K

  • Transportasi darat/laut: Rp1 juta.
  • Transportasi udara: Rp1 juta.

6. Biaya Ambulance

  • Transportasi darat/laut: Rp500 ribu.
  • Transportasi udara: Rp500 ribu.

Sebagai penutup, penting untuk selalu mengingat batas waktu klaim Jasa Raharja agar proses klaim dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index