FINANSIALINSIGHT.COM — Otoritas Jasa Keuangan memastikan seluruh Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan mendapat perlakuan regulasi dan akses data yang setara. Kebijakan ini diambil untuk menjaga persaingan usaha yang sehat di industri yang jumlah pemainnya masih terbatas.
Otoritas Jasa Keuangan menegaskan tidak akan membeda-bedakan perlakuan terhadap Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan mana pun. Prinsip kesetaraan ini berlaku baik dalam penyusunan regulasi maupun distribusi data perkreditan.
Direktur Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Perbankan OJK Bayu Husodo menyatakan pihaknya berkomitmen memberi kesempatan yang sama kepada seluruh LPIP. Menurut dia, kebijakan yang diskriminatif hanya akan merusak iklim industri.
"Segala sesuatu yang dilakukan oleh OJK, dalam membuat regulasi, selalu tidak membeda-bedakan antara satu LPIP dengan LPIP yang lainnya," ujar Bayu dalam Webinar OJK Institute, Kamis (17/9/26).
Akses Data Harus Merata ke Semua Pemain
Jumlah LPIP di Indonesia masih terbatas. Kondisi itu membuat risiko penguasaan data oleh satu pemain menjadi besar jika OJK tidak mengatur distribusinya.
Bayu menjelaskan, bila data perkreditan dibagikan kepada satu perusahaan, data yang sama juga wajib diberikan kepada LPIP lain. Kebijakan ini berlaku tanpa pengecualian.
Dengan cara itu, tidak ada LPIP yang punya keunggulan informasi dibanding pesaingnya. Semua pemain bertumpu pada data yang setara.
Persaingan Ditentukan Kualitas Skor, Bukan Akses Istimewa
OJK mendorong persaingan antar-LPIP berlangsung melalui mutu produk dan layanan. Aspek yang dinilai mencakup kualitas skor kredit yang dihasilkan serta produk informasi perkreditan yang dikembangkan masing-masing perusahaan.
Penilaian atas kualitas dan tingkat kepercayaan produk LPIP diserahkan sepenuhnya kepada pengguna. Dengan begitu, kompetisi tidak ditentukan oleh perlakuan khusus dalam pemberian data atau regulasi.
Pendekatan ini berbeda dari model bisnis yang mengandalkan eksklusivitas akses. LPIP yang ingin menang harus berinvestasi pada akurasi skor dan kelengkapan data.
Dampaknya bagi Bank dan Peminjam
Bagi industri perbankan, kesetaraan akses data berarti bank punya lebih banyak pilihan penyedia skor kredit. Bank tidak terikat pada satu LPIP saja saat menilai kelayakan calon debitur.
Kondisi ini berpotensi menekan biaya layanan informasi perkreditan seiring munculnya kompetisi harga. Bank bisa memilih penyedia dengan skor paling akurat sesuai segmen nasabahnya.
Untuk nasabah dan peminjam, kualitas skor yang bersaing diharapkan membuat penilaian kredit lebih adil. Riwayat kredit yang baik berpeluang mendapat penilaian lebih akurat dari sistem yang terus disempurnakan.
OJK menyatakan akan terus menjaga iklim persaingan usaha LPIP tetap sehat ke depan. Pengawasan diarahkan agar tidak ada pemain yang mendapat akses data atau perlakuan regulasi di luar ketentuan.