Akuisisi Bisnis Ritel HSBC oleh OCBC, OJK Sebut Sesuai Strategi Global

Senin, 18 Mei 2026 | 13:51:18 WIB
Ilustrasi OCBC Indonesia (Gambar: NET)

JAKARTA – PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) resmi menyepakati perjanjian dengan PT Bank HSBC Indonesia guna mengambil alih aset serta liabilitas dari bisnis retail banking dan wealth management milik HSBC di Indonesia atau International Wealth and Premier Banking (IWPB).

Proses akuisisi ini melibatkan portofolio nasabah ritel dan wealth yang mendapatkan layanan keuangan premium, meliputi simpanan, instrumen investasi seperti obligasi, reksadana, dan asuransi, kartu kredit, sampai kredit ritel. Langkah korporasi ini diproyeksikan mampu memperkokoh lini bisnis wealth management OCBC Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan, keputusan beberapa bank asing untuk melepas unit bisnis ritelnya cenderung menunjukkan adanya penataan ulang strategi global serta efisiensi portofolio, bukan karena merosotnya potensi bisnis itu sendiri.

“Pelepasan unit ritel oleh bank asing lebih tepat dilihat sebagai bagian dari realignment strategi global dan efisiensi portofolio,” katanya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Dian memaparkan, program aksi korporasi demi meraih pertumbuhan anorganik ini sejatinya sudah disampaikan pihak OCBC kepada OJK sewaktu menyerahkan rencana bisnis bank untuk kurun waktu 2026–2028 pada akhir tahun kemarin.

Berdasarkan laporan keterbukaan informasi yang dirilis OCBC pada 4 Mei 2026, bank tersebut telah menyepakati Perjanjian Jual Beli Aset dan Liabilitas atau Sales and Purchase Agreement (SPA) bisnis ritel bersama HSBC.

Melalui pengumuman keterbukaan informasi itu pula dinyatakan bahwa tidak ada hubungan afiliasi di antara kedua belah pihak. Sementara itu, nominal transaksi bakal ditetapkan berpatokan pada kesepakatan final para pihak.

“OJK menegaskan bahwa setiap aksi korporasi di sektor jasa keuangan dilakukan melalui proses evaluasi yang komprehensif berdasarkan prinsip transparansi, kehati-hatian, dan pengawasan yang ketat,” ujar Dian, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Menurut pandangannya, tahapan tersebut krusial demi memelihara stabilitas sistem keuangan sekaligus menyokong pertumbuhan ekonomi nasional secara kontinu.

OJK memandang potensi bisnis ritel perbankan di tanah air masih sangat menjanjikan walaupun saat ini ramai fenomena bank asing yang melepaskan unit bisnis ritel mereka.

Dian menuturkan, bisnis ritel tetap menjadi pilar pertumbuhan pokok bagi industri perbankan domestik, sekalipun hambatan yang dijumpai kian bervariasi.

“Outlook bisnis ritel perbankan di Indonesia ke depan secara umum masih prospektif dan tetap menjadi salah satu sumber pertumbuhan utama industri perbankan,” ujar Dian, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Terkini