Penyebab BEI Perpanjang Suspensi Perdagangan Saham Wijaya Karya

Penyebab BEI Perpanjang Suspensi Perdagangan Saham Wijaya Karya
Ilustrasi pt wijaya karya (FOTO : NET)

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang keputusan penghentian sementara alias suspensi saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Hal itu disampaikan dalam Pengumuman No: Peng-SPT-00016/BEI.PP2/08-2026.

Bursa mengatakan, WIKA telah menunda pembayaran bunga obligasi dan pendapatan bagi hasil sukuk.

Pertama, bunga ke-18 Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2). Kedua, bunga ke-18 Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B (WIKA02BCN2).

Ketiga, bunga ke-18 Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C (WIKA02CCN2).

Keempat, pendapatan bagi hasil ke-14 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).

Kelima, pendapatan bagi hasil ke-18 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B (SMWIKA02BCN2).

Terakhir, pendapatan bagi hasil ke-18 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C (SMWIKA02CCN2).

Seluruh kewajiban tersebut semula dijadwalkan untuk dibayar pada 18 Agustus 2026.

Penundaan pembayaran tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melanjutkan suspensi perdagangan Efek WIKA di seluruh pasar hingga pengumuman lebih lanjut.

“Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ujar Bursa pada pengumuman tersebut sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Saham WIKA awalnya disuspensi pada Desember 2023 dan dibuka kembali pada Februari 2025.

Kemudian, suspensi dilanjutkan pada akhir 2025 lantaran WIKA menunda pembayaran pokok obligasi dan sukuk yang jatuh tempo kala itu.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index