BEI Resmi Meluncurkan Lima Produk ETF Emas pada HUT ke 49 Pasar Modal

BEI Resmi Meluncurkan Lima Produk ETF Emas pada HUT ke 49 Pasar Modal
Ilustrasi pasar modal (FOTO : NET)

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi meluncurkan instrumen investasi exchange traded fund (ETF) berbasis emas pada Senin (10/8/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke-49 Pasar Modal.

Terdapat lima Manajer Investasi (MI) yang berpartisipasi, yakni PT Trimegah Asset Management, PT BRI Manajemen Investasi, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Syailendra Capital, dan PT Indo Premier Investment Management.

Adapun lima produk ETF emas yang dirilis meliputi Trimegah Syariah ETF Emas (XTRA) seharga Rp 248 per unit dan Mandiri ETF Emas (XMES) seharga Rp 757 per unit.

Selain itu, hadir pula BRI MI Gold ETF Syariah (XDES) seharga Rp 1.000 per unit, Syailendra ETF Sharia Gold (XSGO) seharga Rp 1.000 per unit, serta Premier ETF Gold Sharia Indonesia (XGLD) seharga Rp 256 per unit.

Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Samsul Hidayat, menyampaikan bahwa peluncuran ini merupakan bagian dari langkah memperkuat ekosistem bulion nasional lewat integrasi pasar modal dengan industri bulion.

Upaya tersebut diharapkan sanggup mendorong pendalaman pasar keuangan di tingkat nasional.

“ETF emas diharapkan menjadi alternatif instrumen investasi baru bagi investor pasar modal Indonesia,” ujar Samsul dalam seremoni peluncuran ETF emas di Main Hall Bursa Efek Indonedia, Jakarta, Senin (10/8/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Samsul menjelaskan bahwa pengembangan produk ini merupakan buah kerja sama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), SROs, manajer investasi, bank kustodian, dealer partisipan, bank bulion, serta para pelaku industri pasar modal.

Sinergi tersebut membuat seluruh tahapan pembentukan ETF emas dapat berjalan dalam satu ekosistem yang terpadu.

Mekanismemya dimulai dari penyediaan emas fisik sebagai aset dasar, pencatatan electronic gold receipt (EGR) di KSEI, hingga perdagangan unit penyertaannya di BEI.

Di saat bersamaan, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa peluncuran instrumen ini menandai perluasan pasar bullion sekaligus membuka akses investasi yang lebih inklusif.

Kiki juga menambahkan bahwa ETF emas telah mengantongi kesesuaian prinsip syariah merujuk pada Fatwa DSN-MUI Nomor: 163/DSN-MUI/VII/202.

"Kami melihat ETF emas ini menawarkan kepraktisan dan juga likuid karena diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, perluasan pasar, investasi inklusif sesuai prinsip harga, dan juga ini merupakan salah satu investasi yang safe haven," tegas Kiki sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index