JAKARTA – PT Rans Entertainmen Indonesia Tbk (RANS) mengumumkan penerimaan surat pengunduran diri Grandy Prajayakti dari posisi direktur perseroan pada 22 Juli 2026.
“Pengunduran diri tersebut disampaikan atas alasan pribadi,” ungkap Direktur Keuangan RANS, Rumunggu Yokonapita dalam keterbukaan informasi sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Menurutnya, RANS selanjutnya bakal menyelenggarakan rapat umum pemegang saham guna memohon persetujuan dari para pemegang saham mengenai permohonan pengunduran diri Grandy Prajayakti.
Langkah pengunduran diri tersebut terbilang mengejutkan karena Rans Entertainmen Indonesia baru saja mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Juli 2026. Hal itu menandakan RANS bahkan belum genap satu bulan melakukan listing.
Sebelumnya, RANS melaksanakan IPO dengan periode penawaran umum pada 2-8 Juli 2026. Rans Entertainmen melepas sebanyak 2,52 miliar (20,02%) saham kepada publik pada tingkat harga Rp 135 per saham.
Melalui aksi korporasi tersebut, RANS berhasil mengantongi dana IPO mencapai Rp 429,25 miliar.
Selama melantai di BEI dari 10 sampai 24 Juli, pergerakan saham RANS tercatat cuma empat kali menguat dan sisanya, yakni 7 kali, melemah. Pada sesi perdagangan Jumat (24/7/2026), harga saham RANS terkoreksi 6,96% menuju level Rp 214.
Berdasarkan laman resmi Rans Entertainmen, Grandy Prajayakti merupakan warga negara Indonesia yang lahir pada tahun 1981. Beliau menjabat direktur perseroan atas dasar keputusan rapat umum pemegang saham perseroan serta merupakan lulusan sarjana teknik sipil Universitas Pelita Harapan.
Track record pengalamannya membentang lebih dari 20 tahun pada sektor pemasaran, pengembangan bisnis, manajemen operasional, hingga industri media dan hiburan digital.
Pada sisi lain, Direktur Keuangan RANS, Rumunggu Yokonapita menyampaikan bahwa perseroan berniat menggelar penelaahan terbatas (limited review) terhadap laporan keuangan interim perseroan periode yang berakhir 30 Juni 2026.
Proses pelaksanaan penelaahan terbatas ini bakal dijalankan oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra.
“Adapun tujuan pelaksanaan penelaahan terbatas sesuai dengan pertimbangan dari manajemen perseroan untuk meningkatkan kualitas pengawasan atas laporan keuangan perseroan,” sebutnya dalam keterbukaan informasi sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Berkenaan dengan hal tersebut, RANS nantinya menyampaikan hasil penelaahan terbatas atas laporan keuangan interim perseroan untuk periode yang berakhir 30 Juni 2026 dengan mengacu pada tenggat waktu sesuai regulasi yang berl