Barito Pacific Tegaskan Prajogo Pangestu Tidak Menjual Saham BRPT

Barito Pacific Tegaskan Prajogo Pangestu Tidak Menjual Saham BRPT
Prajogo Pangestu mempertahankan kepemilikan 71,37 persen saham Barito Pacific per 6 Juli 2026. (Foto: NET)

JAKARTA – PT Barito Pacific Tbk (BRPT) akhirnya memberikan tanggapan atas rumor yang beredar di media sosial dan platform investasi mengenai pemegang saham pengendali, Prajogo Pangestu, yang dikabarkan telah melepas sebagian besar kepemilikannya. Spekulasi ini mencuat setelah data kepemilikan saham di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) serta platform investasi menunjukkan adanya perubahan signifikan per 6 Juli 2026.

Menurut data KSEI, total kepemilikan gabungan Prajogo Pangestu sebenarnya masih tetap di angka 66.910.030.165 saham atau setara dengan 71,37 persen. Namun, data juga mencatat hanya 18.082.521.875 saham atau 19,29 persen yang masih tersimpan dalam saldo efeknya.

Terdapat selisih sebanyak 48.827.508.290 saham yang sebelumnya tercatat di rekening efek PT Bahana Sekuritas. Pada data terbaru, jumlah saham di rekening tersebut tercatat nihil, sehingga memberikan kesan seolah-olah kepemilikan Prajogo berkurang secara drastis.

Perubahan data ini kemudian disalahartikan oleh salah satu platform investasi sebagai aksi penjualan saham. Dalam tampilan data transaksi, platform tersebut mencatat kepemilikan Prajogo turun dari 71,37 persen menjadi 19,29 persen, atau berkurang 52,08 persen, disertai label "SELL".

Tampilan data itulah yang kemudian viral di media sosial, termasuk X, hingga memicu spekulasi bahwa taipan tersebut telah menjual sekitar 48,83 miliar saham BRPT. Namun, pihak Barito Pacific menegaskan bahwa anggapan tersebut tidaklah benar.

Melalui klarifikasi resmi di akun Instagram perseroan pada Selasa (7/7/2026) malam, manajemen menyatakan telah melakukan verifikasi langsung kepada Prajogo terkait perubahan data tersebut. Perseroan menjelaskan bahwa transaksi per 6 Juli 2026 bukanlah penjualan atau pengalihan saham, melainkan konversi 48.827.508.290 saham dari bentuk tanpa warkat menjadi warkat.

“Dengan demikian, kepemilikan Bapak Prajogo Pangestu di dalam Perseroan per tanggal 6 Juli 2026 tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar 66.910.030.165 lembar saham atau 71,37 persen dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan,” sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Perseroan menambahkan, jumlah dan persentase kepemilikan saham Prajogo setelah konversi tersebut akan tercermin dalam laporan resmi Biro Administrasi Efek kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia sesuai ketentuan. Klarifikasi ini sekaligus meluruskan spekulasi investor bahwa Prajogo telah melepas puluhan miliar saham BRPT.

“Demikian informasi ini kami sampaikan agar dapat menjadi sumber informasi resmi bagi para investor dan market participants,” sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index