Pergerakan Harga Tidak Wajar, Saham MSJA Kini Dipantau Ketat oleh BEI

Pergerakan Harga Tidak Wajar, Saham MSJA Kini Dipantau Ketat oleh BEI
Ilustrasi: BEI melakukan pemantauan ketat terhadap saham MSJA akibat pergerakan harga tidak wajar. (Foto: NET)

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pemantauan terhadap Unusual Market Activity (UMA) atas satu saham emiten pada Rabu (24/6/2026). Saham yang masuk dalam radar pengawasan ketat BEI tersebut adalah saham PT Multi Spunindo Jaya Tbk (MSJA).

“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Saham tersebut mengalami pergerakan di luar kebiasaan, sehingga BEI melakukan pemantauan akibat adanya indikasi transaksi dan harga yang tidak wajar. Dalam kurun waktu satu bulan, saham MSJA terpantau naik 3,5% dan telah melesat 22,4% sejak awal tahun.

“Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa serta mencermati kinerja dan keterbukaan informasi emiten.

Investor juga diminta mengkaji kembali rencana aksi korporasi emiten jika belum disetujui RUPS, serta mempertimbangkan segala kemungkinan sebelum mengambil keputusan investasi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index