Harga Nikel dan Tembaga Menguat, Kebijakan Royalti Jadi Perhatian

Harga Nikel dan Tembaga Menguat, Kebijakan Royalti Jadi Perhatian
Ilustrasi: Pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan royalti untuk menjaga daya saing industri pertambangan. (Foto: NET)

JAKARTA – Sektor logam dan pertambangan dinilai masih memiliki prospek positif seiring dengan penguatan harga nikel dan tembaga yang didukung oleh keterbatasan pasokan global. Namun, para pelaku industri perlu mencermati ketidakpastian terkait kebijakan royalti mineral yang sedang dikaji oleh pemerintah.

Analis Phintraco Sekuritas, Vinna N. Rachmawati, menyebutkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunda rencana kenaikan royalti mineral setelah menerima respons negatif dari pelaku industri. Pemerintah kini melakukan kajian ulang untuk menyeimbangkan optimalisasi penerimaan negara dengan menjaga profitabilitas, investasi, dan daya saing industri pertambangan.

“Ketidakpastian mengenai penerapan royalti di masa depan masih menjadi perhatian utama bagi perusahaan tambang,” tulis Vinna dalam risetnya, sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Di sisi lain, harga nikel menunjukkan penguatan sepanjang tahun 2026. Kondisi ini didorong oleh keputusan Indonesia untuk memangkas kuota produksi bijih nikel sekitar 17 persen secara tahunan serta adanya gangguan pasokan asam sulfat.

Kenaikan biaya operasional akibat keterbatasan bahan baku tersebut membuat sejumlah produsen teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) mengurangi produksinya. Situasi ini meningkatkan kekhawatiran terhadap pasokan nikel kelas baterai yang semakin ketat dan turut menopang kenaikan harga nikel global.

Selain nikel, harga tembaga juga bergerak naik setelah Amerika Serikat menerapkan tarif 50 persen terhadap produk tembaga setengah jadi. Menurut Vinna, prospek harga tembaga masih positif hingga tahun 2032 karena pertumbuhan permintaan dari elektrifikasi, transisi energi, dan infrastruktur diperkirakan melampaui pertumbuhan pasokan.

Pemerintah juga tengah mengusulkan kenaikan tarif royalti untuk produk konsentrat tembaga dan katoda. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan penerimaan negara dari sektor mineral.

Sementara itu, komoditas timah berpotensi menghadapi tekanan biaya lebih besar apabila skema royalti progresif yang diusulkan ESDM diterapkan. Dalam skema tersebut, tarif royalti maksimum timah akan meningkat dari 10 persen menjadi 20 persen ketika Harga Mineral Acuan (HMA) melampaui USD 50.000 per ton.

Dengan rata-rata harga timah yang telah berada di atas ambang tersebut pada awal tahun 2026, produsen berpotensi menghadapi beban royalti yang lebih tinggi. Meski terdapat risiko dari sisi regulasi, Phintraco Sekuritas tetap melihat sektor logam dan pertambangan secara positif.

Penguatan harga nikel dan tembaga, yang didukung keterbatasan pasokan serta tren permintaan jangka panjang dari industri energi bersih, menjadi faktor utama yang menopang prospek sektor ini. Namun, investor tetap perlu memperhatikan risiko perubahan kebijakan royalti serta perkembangan geopolitik yang dapat meningkatkan volatilitas harga komoditas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index