JAKARTA – Hari ini, Senin 22 Juni 2026, merupakan batas akhir periode cum dividen date bagi investor untuk mendapatkan dividen saham PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA). Investor yang berminat wajib membeli saham tersebut paling lambat pada hari ini dan menyimpannya hingga tanggal pencatatan.
Perseroan telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 89,25 miliar untuk tahun buku 2025 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 11 Juni 2026. Keputusan ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam memberikan nilai tambah secara proporsional kepada para pemegang saham.
Corporate Secretary PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk, Emmanuel Dwi Iriyadi, menjelaskan bahwa dividen tunai tersebut setara dengan Rp 150 per saham. Dengan demikian, investor akan menerima dividen sebesar Rp 15.000 untuk setiap lot saham CEKA yang dimiliki.
Pada perdagangan Jumat 19 Juni 2026, harga saham CEKA ditutup di Rp 2.380 atau naik 1,28 persen. Dengan harga tersebut, yield dividen CEKA mencapai 6,3 persen, yang dinilai menarik karena melampaui suku bunga deposito perbankan umum.
Jadwal penting pembagian dividen CEKA adalah cum dividen pasar reguler dan negosiasi pada 22 Juni 2026, disusul ex dividen pada 23 Juni 2026. Sementara itu, cum dividen pasar tunai jatuh pada 24 Juni 2026, diikuti ex dividen pada 25 Juni 2026.
Tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak atas dividen (recording date) ditetapkan pada 24 Juni 2026. Pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham akan dilaksanakan pada 15 Juli 2026.