JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberlakukan kebijakan pembebasan tarif jasa pelabuhan sebesar 100 persen untuk setiap pembelian tiket penyeberangan laut. Potongan penuh ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk jadwal keberangkatan mulai 20 Juni sampai dengan 5 Juli 2026, bertepatan dengan momen liburan sekolah.
Sekretaris Perusahaan ASDP, Windy Andale, menyebutkan bahwa kebijakan penghapusan tarif tersebut memangkas harga tiket penyeberangan untuk seluruh kategori rata-rata hingga 21,9 persen. Akses pemesanan tiket dengan promo spesial ini telah dibuka untuk para calon penumpang sejak 6 Juni 2026.
"Pembelian tiket dengan tarif diskon telah dibuka sejak 6 Juni 2026 untuk periode perjalanan 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui kanal resmi ASDP," ujarnya lewat keterangan resmi, Selasa (16/6/2026), sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Windy memaparkan bahwa program diskon tarif ini dikhususkan bagi penumpang pejalan kaki, pengguna kendaraan Golongan II, serta kendaraan Golongan IVA. Langkah ini diimplementasikan di tujuh rute penyeberangan lintas laut, baik untuk layanan kapal reguler maupun eksekutif.
Ketujuh lintasan tersebut mencakup rute Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Lembar–Padangbai, Kayangan–Poto Tano, Tanjung Uban–Telaga Punggur, Ajibata–Ambarita, serta Sape–Labuan Bajo. Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, memberikan garansi bahwa semua unit operasional dalam tingkat kesiapan optimal demi mengantisipasi lonjakan arus penumpang.
"Memastikan seluruh aspek operasional berada dalam kondisi siap melayani kebutuhan masyarakat selama musim liburan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan penyeberangan yang andal di tengah meningkatnya volume kendaraan dan penumpang," kata Heru, sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Berikut perincian tarif diskon lintasan Merak–Bakauheni:
Layanan Ekspres
- Penumpang: dari Rp84.800 menjadi Rp44.000
- Golongan II: dari Rp129.677 menjadi Rp83.616
- Golongan IVA: dari Rp749.128 menjadi Rp550.937
Layanan Reguler
- Penumpang: dari Rp22.700 menjadi Rp18.100
- Golongan II: dari Rp62.100 menjadi Rp46.400
- Golongan IVA: dari Rp481.800 menjadi Rp431.200