DMAS Tebar Dividen Rp795 Miliar, Cek Jadwal Cum Date hingga Pembayaran

DMAS Tebar Dividen Rp795 Miliar, Cek Jadwal Cum Date hingga Pembayaran
Ilustrasi: PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) tetapkan dividen final sebesar Rp795 miliar untuk tahun buku 2025. (Foto: NET)

JAKARTA – Pengembang area industri Kota Deltamas, PT Puradelta Lestari Tbk. (DMAS), telah menyepakati pembagian dividen final untuk tahun buku 2025 dengan total nilai Rp795 miliar. Dividen tersebut setara dengan Rp16,50 per lembar saham.

Corporate Secretary DMAS, Tondy Suwanto, menyampaikan bahwa pembagian dividen ini merupakan komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah kepada pemegang saham. Dividen tunai tersebut akan disalurkan kepada pemegang saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 26 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.

Berikut adalah rincian jadwal pembagian dividen DMAS:

  • Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 24 Juni 2026
  • Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 25 Juni 2026
  • Cum dividen di pasar tunai: 26 Juni 2026
  • Ex dividen di pasar tunai: 29 Juni 2026
  • Recording date (DPS): 26 Juni 2026
  • Tanggal pendistribusian dividen: 9 Juli 2026

Keputusan pembagian keuntungan ini didasarkan pada performa keuangan yang kokoh sepanjang tahun 2025 dengan laba bersih Rp800,31 miliar. Perseroan juga mencatatkan sisa laba ditahan sebesar Rp1,39 triliun dengan total ekuitas Rp6,61 triliun per 31 Desember 2025.

Selain pembagian dividen, rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) juga mengesahkan perombakan struktur Dewan Komisaris. Perseroan menyetujui pengunduran diri Muktar Widjaja dan menunjuk Teky Mailoa sebagai Presiden Komisaris yang baru, serta mengangkat Irhoan Tanudiredja sebagai Komisaris Independen.

Susunan Dewan Komisaris terbaru terdiri dari Teky Mailoa sebagai Presiden Komisaris, serta Hermawan Wijaya dan Masayoshi Hirose sebagai Wakil Presiden Komisaris. Jajaran komisaris lainnya meliputi Seiji Itagaki, Teddy Pawitra, Susiyati Bambang Hirawan, dan Irhoan Tanudiredja.

Pada kesempatan yang sama, PT Puradelta Lestari Tbk juga menyelenggarakan RUPS Luar Biasa. Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai revisi Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk menyelaraskan maksud, tujuan, dan kegiatan usaha dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index