Harga Bitcoin Merosot, Valuasi Pasar Hilang 21.590 Triliun Rupiah

Harga Bitcoin Merosot, Valuasi Pasar Hilang 21.590 Triliun Rupiah
Ilustrasi harga Bitcoin anjlok drastis, pasar kehilangan valuasi Rp 21.590 triliun. (Gambar: NET)

JAKARTA – Sektor mata uang kripto sedang dihadapkan pada periode yang suram. Bitcoin (BTC) kini menunjukkan kemerosotan dalam hingga berada di kisaran atas US$ 60.000 atau berkisar Rp 1,1 miliar.

Nilai tersebut merosot drastis jika disandingkan dengan rekor tertinggi pada musim gugur silam yang sempat menembus US$ 126.000 atau berkisar Rp 2,3 miliar. Dalam rentang waktu delapan bulan belakangan, lebih dari US$ 1,2 triliun atau berkisar Rp 21.590 triliun dari total valuasi pasarnya telah sirna.

Kemerosotan ini mengikis habis seluruh tren positif yang sempat didapatkan pada masa awal jabatan kedua Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Pada Jumat (5/6/2026), pergerakan Bitcoin sempat terperosok ke titik paling rendah sejak masa sebelum pemilu ulang Trump di tahun 2024.

Situasi tersebut mencerminkan titik balik yang kontras dibandingkan periode awal kepemimpinan Trump yang sempat mendorong reli harga hingga melampaui level US$ 100.000 atau berkisar Rp 1,8 miliar. Sepanjang tahun ini, nilai Bitcoin sudah terpangkas hampir 30 persen dan memicu pemodal menarik dana mereka.

Produk Exchange Traded Fund Bitcoin milik BlackRock mencatatkan penarikan modal bersih harian sejak pertengahan Mei sampai awal Juni 2026. Tokoh investor Mark Cuban mengonfirmasi telah melepas sebagian besar aset kripto miliknya.

"Bitcoin kehilangan tajinya. Ini bukan pelindung nilai (hedge) seperti yang kami harapkan, dan itu sungguh mengecewakan," ujar Cuban, sebagaimana dilansir dari sumber berita. Terdapat beberapa faktor fundamental yang melatarbelakangi jatuhnya nilai Bitcoin.

Magnet ketertarikan pasar sekarang bergeser dari industri kripto menuju sektor teknologi kecerdasan buatan serta rencana penawaran saham perdana korporasi raksasa. Selain itu, kebijakan suku bunga acuan Federal Reserve yang dipatok tetap tinggi memberikan tekanan berat pada instrumen aset berisiko.

Insiden flash crash pada 10 Oktober 2025 memicu penutupan paksa posisi long dalam jumlah besar yang memperburuk kejatuhan harga. Pelaku industri kini menggantungkan asa pada rancangan undang-undang CLARITY Act yang diharapkan memberikan kepastian hukum.

"Jika disahkan, undang-undang ini bisa menjadi katalisator yang mengembalikan kepercayaan investor," ujar Gerry O’Shea selaku kepala wawasan pasar global di Hashdex Asset Management, sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Bitcoin tetap memperlihatkan tingkat volatilitas yang sangat ekstrem meski sempat memperoleh pengakuan institusional melalui produk ETF.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index