JAKARTA – Langkah Bank Indonesia (BI) dalam menaikkan suku bunga di luar agenda rutin menjadi 5,50 persen hari ini diduga sebagai strategi untuk mencegah cadangan devisa agar tidak terus terkuras.
Berdasarkan pengamatan, kurs rupiah saat penutupan pasar spot hari ini berada pada posisi Rp 18.058 per dolar AS, yang menguat 129,5 poin atau setara 0,71 persen dibandingkan saat pembukaan.
Dosen sekaligus peneliti dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jember, Adhitya Wardhono, menyatakan bahwa kenaikan BI Rate tidak serta-merta mengindikasikan volume intervensi Bank Indonesia sudah terlalu besar.
“Tetapi lebih mencerminkan upaya untuk meningkatkan efektivitas bauran kebijakan,” kata dia kepada Kompas.com, Selasa (9/6/2026), sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Sebagai informasi, BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen di luar jadwal Rapat Dewan Gubernur BI periode Mei 2026. Akibatnya, suku bunga deposit facility naik 25 basis poin menjadi 4,50 persen, dan suku bunga lending facility juga naik 25 basis poin menjadi 6,25 persen.
Dalam teori ekonomi moneter, menjaga stabilitas nilai tukar dengan hanya mengandalkan intervensi pasar valas dinilai kurang berkelanjutan dan berbiaya tinggi dibandingkan dengan menggunakan instrumen suku bunga serta operasi moneter.
Adhitya menilai keputusan ini sebagai langkah antisipatif agar beban stabilisasi tidak hanya bertumpu pada cadangan devisa. “Dengan menaikkan imbal hasil aset keuangan domestik, BI berupaya memengaruhi perilaku pasar dan arus modal sehingga tekanan terhadap rupiah dapat berkurang secara lebih fundamental,” terang dia, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Menurut Adhitya, kebijakan ini menandai peralihan strategi dari penggunaan instrumen kuantitas menuju kombinasi instrumen harga dan pasar. “Langkah seperti ini umumnya dilakukan bank sentral ketika sumber tekanan dinilai berasal dari faktor eksternal yang berpotensi berlangsung lebih lama, sehingga diperlukan respons yang lebih komprehensif dan berkelanjutan,” ujar dia, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Sebelumnya, BI telah mengerahkan berbagai instrumen stabilisasi, mulai dari triple intervention di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), Non-Deliverable Forward (NDF) offshore, hingga kenaikan suku bunga moneter.
BI pun meningkatkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna menarik aliran modal asing, serta menjaga likuiditas perbankan dengan pertumbuhan uang primer (M0) double digit.
Adhitya menjelaskan bahwa kenaikan BI rate relevan saat ini untuk menjaga kredibilitas dan ekspektasi bahwa BI berkomitmen menjaga inflasi serta stabilitas rupiah.
“Menurut dia, kenaikan BI Rate lebih merefleksikan ikhtiar pre-emptive untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan ekspektasi inflasi di tengah meningkatnya ketidakpastian global, khususnya akibat konflik geopolitik dan keluarnya sebagian modal asing dari pasar domestik,” sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Sementara itu, Ekonom dan Kepala Pusat Makroekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman, berpendapat bahwa kenaikan suku bunga saat ini mengindikasikan mahalnya biaya mempertahankan rupiah melalui intervensi pasar.
“Artinya, penggunaan suku bunga merupakan instrumen yang lebih berkelanjutan dibandingkan mengandalkan cadangan devisa secara terus-menerus,” ungkap dia, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
“Dengan kata lain, kebijakan ini merupakan upaya memperkuat bauran kebijakan moneter daripada sekadar sinyal amunisi intervensi,” ucap dia, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Di sisi lain, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya Malang, Noval Adib, menilai kebijakan ini menunjukkan bahwa intervensi pasar belum cukup efektif menstabilkan rupiah.
“BI menaikkan BI Rate adalah jurus pemungkas untuk meredam penurunan rupiah setelah tidak kuat lagi menahan penurunan rupiah dengan jurus intervensi pasar,” ujar Noval kepada Kompas.com, Selasa, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Analisis mata uang Doo Financial Futures, Lukman Leong, juga menyebut keputusan BI sangat mendesak. “Seperti yang saya harapkan, sudah urgent memang,” ucap Lukman Selasa, sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Lukman berharap BI akan kembali menaikkan BI rate pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan mendatang pada 17-18 Juni 2026.