AAJI: Klaim Asuransi Kesehatan Perorangan dan Kumpulan Melonjak Naik

AAJI: Klaim Asuransi Kesehatan Perorangan dan Kumpulan Melonjak Naik
Ilustrasi Asuransi Kesehatan (Gambar: NET)

JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa pembayaran klaim untuk asuransi kesehatan, baik kategori perorangan maupun kumpulan, sama-sama mengalami kenaikan pada kuartal I-2026.

Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Wianto Chen, menjabarkan bahwa total nominal pembayaran klaim kesehatan perorangan menyentuh angka Rp 4,20 triliun pada kuartal I-2026. "Nilainya meningkat 12,1% jika dibandingkan dengan pencapaian periode yang sama tahun sebelumnya," ucapnya dalam konferensi pers AAJI di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (2/6), sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Apabila dibedah, porsi dari klaim kesehatan perorangan ini memegang andil sebesar 62,5% dari keseluruhan total klaim kesehatan di industri asuransi jiwa pada kuartal I-2026 yang menyentuh Rp 6,72 triliun.

Di sisi lain, Wianto memaparkan bahwa nilai pembayaran klaim kesehatan kumpulan bertengger di angka Rp 2,52 triliun pada kuartal I-2026. Jumlah tersebut menanjak sebesar 20,9%, jika disandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Adapun, porsi klaim kesehatan kumpulan menyumbang sebesar 37,5% terhadap akumulasi total klaim kesehatan industri asuransi jiwa.

Kenaikan yang terjadi pada klaim kesehatan perorangan dan kumpulan ini pada akhirnya mengerek total klaim kesehatan secara makro. Berdasarkan data AAJI, pembayaran klaim untuk seluruh produk asuransi kesehatan menembus Rp 6,72 triliun pada kuartal I-2026. Angka ini terkoreksi naik sebesar 15,3% dari periode yang sama di tahun sebelumnya.

Wianto menguraikan, melonjaknya angka klaim kesehatan ini menjadi cerminan dari fenomena inflasi medis yang tengah berlangsung saat ini. Ia juga menambahkan bahwa tren positif ini memperlihatkan semakin luasnya jangkauan masyarakat terhadap proteksi kesehatan serta tumbuhnya kesadaran akan pentingnya perlindungan kesehatan.

"Hal itu juga menunjukkan bahwa manfaat asuransi kesehatan makin dirasakan dengan tingginya permintaan terhadap permintaan asuransi kesehatan itu sendiri," tuturnya, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Merespons situasi tersebut, Wianto memaparkan bahwa sektor industri asuransi jiwa sangat memerlukan sinergi mutakhir antara pihak regulator, para pelaku industri, penyedia fasilitas kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan demi membangun perlindungan kesehatan yang sehat, berkelanjutan, sekaligus tetap memberikan dampak positif bagi publik.

"Komitmen AAJI adalah memastikan bahwa perlindungan kesehatan itu tetap relevan, adaptif, dan dapat diakses secara jangka panjang," ungkap Wianto, sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Secara kumulatif, Wianto memaparkan bahwa industri asuransi jiwa telah menggelontorkan pembayaran klaim atau manfaat dengan total mencapai Rp 38,16 triliun pada kuartal I-2026. Nilai ini merangkak naik sebesar 1,5% dibandingkan dengan capaian pada tahun sebelumnya. Adapun akumulasi total klaim tersebut disalurkan kepada 3,19 juta orang penerima manfaat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index