Emas Antam Naik Tipis, Cek Daftar Harga Lengkap per 10 Mei 2026

Emas Antam Naik Tipis, Cek Daftar Harga Lengkap per 10 Mei 2026
Ilustrasi emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) (GAMBAR: heygotrade.com)

JAKARTA – Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) membukukan kenaikan tipis pada sesi perdagangan Minggu (10/5/2026) pagi.

Merujuk pada data resmi yang dirilis melalui laman Logam Mulia, harga emas pada hari ini dipatok senilai Rp2.585.000 per gram atau mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 jika dibandingkan dengan posisi perdagangan pada periode sebelumnya.

Kenaikan tersebut menjaga posisi emas tetap berada pada tren yang positif usai sempat mengalami fluktuasi yang cukup tajam dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir.

Penguatan harga emas Antam hari ini dipengaruhi oleh dinamika yang terjadi di pasar global serta kondisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang masih bergerak secara dinamis.

Pihak Logam Mulia telah merilis daftar harga untuk berbagai macam ukuran, mulai dari pecahan 0,5 gram sampai dengan 1.000 gram.

Perbedaan harga per gram lazimnya terjadi pada satuan pecahan yang lebih kecil dikarenakan terdapat biaya manufaktur yang lebih tinggi per unitnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Berikut adalah Daftar Harga Emas Batangan Antam (10 Mei 2026):

  • 0,5 Gram: Rp1.342.500
  • 1 Gram: Rp2.585.000
  • 2 Gram: Rp5.110.000
  • 5 Gram: Rp12.650.000
  • 10 Gram: Rp25.245.000
  • 25 Gram: Rp62.987.000
  • 50 Gram: Rp125.895.000
  • 100 Gram: Rp251.712.000
  • 250 Gram: Rp629.015.000
  • 500 Gram: Rp1.257.820.000
  • 1.000 Gram: Rp2.515.600.000

Sementara itu, untuk harga jual kembali atau buyback emas Antam pada hari ini berada di level Rp2.410.000 per gram.

Harga buyback merupakan standar harga yang akan diterima oleh pemilik emas apabila bermaksud menjual kembali logam mulia milik mereka ke butik resmi ataupun gerai yang telah ditunjuk oleh perusahaan sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Selaras dengan regulasi perpajakan yang tengah berlaku di Indonesia, transaksi emas batangan akan dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan terbaru.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, aktivitas pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi para pemegang NPWP dan sebesar 0,9 persen bagi mereka yang tidak memiliki NPWP sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Untuk transaksi buyback, pengenaan pajak memiliki ketentuan yang sedikit berbeda. Berdasarkan laporan dari Sahabat Pegadaian, potongan pajak bagi penjualan kembali dengan nilai nominal di atas Rp10 juta adalah:

  1. Pemegang NPWP: Dikenakan PPh 22 sebesar 1,5%
  2. Non-NPWP: Dikenakan PPh 22 sebesar 3,0%

Pajak penghasilan dari transaksi penjualan kembali tersebut nantinya akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi buyback yang diterima oleh pihak nasabah sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Investor sangat perlu untuk memahami hal tersebut agar mengetahui bagaimana cara menjual emas batangan supaya tidak merugi dengan memperhitungkan selisih antara harga beli dan harga terima bersih.

"Harga terima barang pada transaksi penjualan kembali dapat disesuaikan berdasarkan kondisi fisik barang dan harga yang berlaku saat barang diterima oleh petugas di gerai resmi," tulis manajemen dalam keterangan resmi di laman Logam Mulia sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Cukup banyak investor pemula yang sering melontarkan pertanyaan mengenai alasan harga emas mengalami kenaikan dan penurunan dalam periode waktu yang singkat. Secara historis, emas memang dikenal luas sebagai aset safe-haven.

Harga emas memiliki kecenderungan untuk meningkat dengan cepat di tengah kondisi krisis geopolitik atau adanya ketidakpastian ekonomi karena dipandang sebagai aset yang paling aman untuk melindungi kekayaan sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Di samping itu, emas sering kali dijadikan sebagai instrumen utama dalam strategi investasi emas bagi para pemula dikarenakan sifatnya yang sangat likuid.

Pertanyaan perihal ketahanan emas terhadap inflasi juga menjadi faktor utama mengapa masyarakat tetap konsisten membeli logam mulia ini kendati harganya fluktuatif, sebab emas terbukti mampu menjaga daya beli dalam jangka waktu panjang jika dibandingkan dengan uang tunai sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index