JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memasukkan saham PT BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA) ke dalam daftar saham dengan tingkat kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC).
Penetapan status HSC ini diberikan setelah otoritas bursa menemukan fakta bahwa mayoritas saham emiten tersebut dikuasai oleh kelompok atau afiliasi tertentu dalam jumlah yang signifikan sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Data per tanggal 7 Mei 2026 menunjukkan bahwa tingkat kepemilikan terkonsentrasi pada saham WBSA menyentuh angka 95,82 persen, baik dalam bentuk warkat maupun tanpa warkat.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang, menegaskan bahwa status ini merupakan bagian dari pengawasan rutin dan bukan merupakan bentuk pelanggaran aturan pasar modal.
"Saham perseroan dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 95,82% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat WBSA. Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal," kata Kristian S. Manullang sebagaimana dilansir dari berita sumber.
WBSA sendiri merupakan perusahaan pertama yang melantai di BEI pada tahun 2026 melalui proses Initial Public Offering (IPO) yang dilaksanakan pada Jumat, 10 April 2026.
Perusahaan yang bergerak di sektor jasa angkutan multimoda ini melepas 1,8 miliar saham baru dengan harga penawaran perdana sebesar Rp 168 per lembar saham.
Langkah korporasi tersebut berhasil membawa WBSA mengantongi dana segar sebesar Rp 302,4 miliar untuk mendukung ekspansi bisnis perseroan ke depan.
Pada hari pertama perdagangannya, saham ini langsung melonjak hingga menyentuh batas Auto Reject Atas (ARA) dengan kenaikan 34,52 persen ke posisi Rp 226.
Data RTI Business mencatat lonjakan harga yang sangat tajam hingga 676,79 persen sejak pertama kali diperdagangkan di pasar sekunder bulan lalu.
Akibat kenaikan harga kumulatif yang sangat drastis tersebut, BEI sempat melakukan suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham WBSA pada 24 April 2026.
Kondisi ini menyebabkan saham WBSA masuk ke dalam papan pemantauan khusus dengan mekanisme Full Call Auction (FCA) karena masa suspensi yang lebih dari satu hari bursa.
Selama berada di papan pemantauan khusus, harga saham terpantau mengalami koreksi sebesar 19,66 persen dan kini berada pada level Rp 1.305 per saham.
Dari sisi aktivitas investor, tercatat ada akumulasi beli bersih oleh investor asing atau net foreign buy mencapai Rp 16,26 miliar sejak listing perdana.
Namun, pada perdagangan Jumat, 8 Mei 2026, tercatat adanya aksi jual bersih oleh investor asing senilai Rp 87,90 juta di pasar modal.