AEP Nusantara Kuasai PNGO, 98,26% Saham Berpindah

AEP Nusantara Kuasai PNGO, 98,26% Saham Berpindah
Ilustrasi AEP Nusantara Holdings Limited (https://assets.lsegissuerservices.com/original-33fbaf22-c7de-47b0-a7aa-0c9cabba15a6.png)

JAKARTA - AEP Nusantara kuasai PNGO hingga 98,26% saham, menandai perubahan pengendali tanpa dampak negatif terhadap operasional perusahaan.

JAKARTA. PT Pinago Utama Tbk (PNGO) kini memiliki pengendali baru setelah perusahaan yang berbasis di Hong Kong, AEP Nusantara Holdings Limited kuasai mayoritas saham perusahaan. Perubahan ini menjadi titik penting dalam struktur kepemilikan PNGO yang kini didominasi entitas asing tersebut.

Perubahan pengendali ini terjadi setelah adanya penandatanganan dua Perjanjian Jual Beli Saham (Share Purchase Agreement/SPA) antara pemegang saham PNGO dengan AEP Nusantara Holdings Limited pada 4 Mei 2026 lalu. Kesepakatan ini menjadi dasar hukum perpindahan mayoritas saham perusahaan.

Berdasarkan keterbukaan informasi, transaksi pertama dilakukan antara sejumlah pemegang saham PNGO yang mewakili 589.865.100 saham atau setara 75,50% dari total saham ditempatkan dan disetor, dengan AEP Nusantara Holdings Limited sebagai pihak pembeli. Langkah ini menjadi tahap awal dalam penguasaan saham PNGO oleh investor baru tersebut.

Selanjutnya, transaksi kedua dilakukan antara Wilson Sutantio yang melepas 177.799.800 saham atau sebesar 22,76% kepada pembeli yang sama. Dengan transaksi tambahan ini, porsi kepemilikan AEP Nusantara semakin mendekati dominasi penuh.

Dengan demikian, total saham yang beralih kepemilikan kepada AEP Nusantara Holdings Limited mencapai 767.664.900 saham atau setara 98,26% dari total saham perseroan. Angka ini menegaskan bahwa kendali perusahaan praktis telah sepenuhnya berpindah tangan.

Seiring dengan rampungnya transaksi tersebut, kendali atas PNGO kini resmi berada di tangan AEP Nusantara Holdings Limited sebagai pemegang saham pengendali baru. Perusahaan ini merupakan entitas yang didirikan di Hong Kong dan berbasis di kawasan Kowloon, dengan alamat operasional di Causeway Bay.

Sekretaris Perusahaan PNGO, Wandy, menegaskan perubahan pengendalian ini tidak memberikan dampak negatif terhadap operasional maupun kinerja perusahaan. Hal ini disampaikan untuk menjaga kepercayaan investor terhadap kondisi perusahaan pasca transaksi.

“Perubahan pengendalian ini tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan,” ujar Wandy dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026), sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Ia juga menambahkan, sebelum transaksi berlangsung, tidak terdapat hubungan afiliasi antara PNGO dengan AEP Nusantara Holdings Limited, baik dari sisi kepemilikan saham, struktur manajemen, maupun hubungan keluarga, sesuai dengan ketentuan di pasar modal. Penegasan ini penting untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi.

Hingga akhir perdagangan Selasa (5/5/2026), harga saham PNGO berada di level Rp 3.900 per saham atau menguat 0,78% secara harian. Sejak awal tahun, pergerakan harga saham ini menguat 26,21%.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index