Harga Buyback Antam Kalah dari Harga Beli, Investor Kena Rugi 5,76%

Minggu, 20 September 2026 | 08:21:00 WIB
Harga Buyback Antam Kalah dari Harga Beli, Investor Kena Rugi 5,76%

FINANSIALINSIGHT.COM — Harga buyback emas Antam yang terpampang di pasar tidak otomatis membuat investor untung. Selisih antara harga beli dan harga buyback justru bisa membuat posisi investor minus 5,76% meski harga jual terlihat tinggi. OJK menekankan return emas murni berasal dari selisih kedua harga itu, bukan dari bunga atau dividen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan return investasi adalah pendapatan yang diperoleh dari suatu penempatan dana. Angka itu menunjukkan seberapa besar nilai investasi berubah dibandingkan modal awal yang dikeluarkan.

Pada emas Antam, keuntungan tidak datang dari bunga seperti deposito maupun dividen seperti saham. Satu-satunya sumber cuan adalah selisih harga beli dengan harga jual kembali atau buyback.

Rumus Return Nominal dan Return Riil

Langkah pertama menghitung untung-rugi emas adalah mencari return nominal. Rumusnya: (nilai jual bersih dikurangi modal awal) dibagi modal awal, lalu dikali 100%.

Nilai jual bersih wajib memakai angka yang benar-benar diterima investor saat menjual emas. Bukan harga yang tertera di layar pasar.

Setelah return nominal didapat, investor bisa menghitung return riil yang sudah dikurangi inflasi. Rumusnya: [(1 + return nominal) dibagi (1 + inflasi)] dikurangi 1.

Contohnya, modal emas Rp 10 juta dengan nilai jual bersih Rp 12 juta menghasilkan return nominal 20%. Jika inflasi periode itu 5%, return riilnya menyusut jadi sekitar 14,29%.

Simulasi: Modal Rp 2,6 Juta Berujung Minus Rp 150.000

Untuk simulasi untung-rugi, modal dihitung dari harga beli emas dikali beratnya. Sementara nilai buyback dihitung dari harga buyback dikali berat yang sama.

Selisih keduanya menentukan posisi investor. Hasil positif berarti untung, hasil negatif berarti rugi.

Ambil contoh harga beli Antam Rp 2.602.000 per gram dan harga buyback Rp 2.452.000 per gram untuk berat 1 gram. Modal yang keluar Rp 2.602.000, sementara nilai buyback hanya Rp 2.452.000.

Hasilnya, investor menanggung kerugian Rp 150.000 atau sekitar 5,76% dari modal. Angka itu belum memasukkan biaya dan pajak yang berlaku.

Kapan Posisi Balik Modal

Kerugian muncul karena ada selisih antara harga beli dan harga buyback. Harga emas yang naik di pasar belum tentu membuat investasi sudah menghasilkan keuntungan.

Dari contoh di atas, investor baru balik modal jika harga buyback minimal setara harga beli, yakni Rp 2.602.000 per gram.

Dari posisi Rp 2.452.000, harga buyback perlu naik Rp 150.000. Setara kenaikan sekitar 6,12% agar investasi kembali modal, dengan asumsi tanpa pajak atau biaya lain.

Perhitungan ini penting bagi investor emas yang berorientasi jangka pendek. Selisih harga beli dan buyback menjadi penentu utama apakah transaksi menghasilkan cuan atau justru menggerus modal.

Terkini