Aksi Buyback Saham BBNI Senilai Rp 627 Miliar Resmi Diumumkan

Selasa, 28 Juli 2026 | 21:27:56 WIB
Ilustrasi buyback saham (foto : NET)

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) atau BNI mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham perseroan dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp 627 miliar.

Manajemen BNI menjelaskan bahwa buyback saham ini mengacu pada Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan jo. Surat OJK No. S-10/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026 perihal Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.

“Jumlah nilai seluruh buyback sebesar-besarnya Rp 627 miliar,” kata manajemen BBNI dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (28/7/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Buyback dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat 3 bulan setelah Keterbukaan Informasi buyback diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Perkiraan periode buyback 27 Juli 2026-26 Oktober 2026,” sebut manajemen Bank Negara Indonesia sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Saham berkode BBNI ditutup stagnan di level Rp 3.520 pada perdagangan Senin (27/7/2026) setelah tiga hari bursa sebelumnya selalu memerah. Dalam periode tahun berjalan (ytd), saham BNI menurun 19,45%.

Mengacu valuasinya, saham BBNI atraktif dengan rasio price to book value (PBV) 0,81 kali. Rasio PBV membandingkan harga saham emiten di pasar dengan nilai buku per sahamnya.

Sedangkan, price earning ratio (PER) BBNI 5,80 kali (annualized). PER annualized membandingkan harga saham emiten di pasar dengan laba per saham yang disetahunkan.

Bank Negara Indonesia (BBNI) telah membagikan dividen tunai tahun buku 2025 sebesar Rp 13,03 triliun atau Rp 349,41 per saham pada pada 7 April 2026 lalu.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo sempat mengatakan, keputusan pembagian dividen tersebut merupakan wujud komitmen perseroan untuk terus memberikan imbal hasil yang optimal bagi pemegang saham, sekaligus menjaga kesehatan fundamental perusahaan melalui penguatan struktur permodalan.

Pembagian dividen tersebut sebelumnya telah disetujui dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) tahun buku 2025 yang digelar pada 9 Maret.

Penetapan dividen tunai yang ditetapkan dalam RUPST tersebut setara 65% dari laba bersih konsolidasian yang dapat didistribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 20,04 triliun.

Terkini