JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara atau suspensi terhadap dua saham, mulai sesi I perdagangan Selasa (28/7/2026).
BEI mengungkap dua saham yang suspensinya dibuka pada hari ini adalah saham PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) dan saham PT Alakasa Industrindo Tbk (ALKA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan bahwa dengan dibukanya suspensi saham emiten tersebut, maka investor dapat kembali melakukan transaksi mulai perdagangan sesi I, di pasar reguler dan pasar tunai, Selasa (28/7/2026).
Adapun BEI mensuspensi saham tersebut sebelumnya lantaran terjadi peningkatan harga saham kumulatif yang cukup signifikan.
BEI tercatat mensuspensi saham MPRO pada 27 Juli 2026. Adapun sahamnya naik 80,3% dalam sebulan terakhir, dan melejit 25,4% sejak awal tahun (year to date/ytd).
Lalu, saham ALKA juga disuspensi pada 27 Juli 2026. Adapun sahamnya terbang 161,9% dalam sebulan terakhir, dan melejit 275,6% sejak awal tahun (year to date/ytd).
Yulianto mengatakan bahwa tujuan dari kebijakan BEI tersebut adalah dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
“Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” katanya dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (28/7/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Kemudian, dia menjelaskan bahwa bagi pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.