Kebijakan Khusus MSCI Tetap Berlaku bagi Pasar Modal Indonesia

Selasa, 07 Juli 2026 | 15:27:33 WIB
Ilustrasi: MSCI mempertahankan kebijakan khusus untuk saham Indonesia hingga Agustus 2026. (Foto: NET)

JAKARTA – Penyedia indeks global MSCI memastikan untuk tetap mempertahankan sejumlah kebijakan khusus terhadap saham-saham Indonesia dalam penyusunan MSCI Global Investable Market Indexes (GIMI). Kebijakan tersebut akan berlaku pada peninjauan indeks Agustus 2026 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari tinjauan klasifikasi pasar tahun 2026. Dengan demikian, perlakuan khusus terhadap pasar modal Indonesia belum berubah meskipun evaluasi klasifikasi pasar telah selesai dilakukan.

"MSCI akan tetap membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) maupun Number of Shares (NOS) bagi saham-saham Indonesia," sebagaimana dilansir dari sumber berita. Artinya, peningkatan porsi saham yang dapat diperhitungkan dalam indeks akibat bertambahnya kepemilikan asing maupun perubahan jumlah saham beredar belum akan diakomodasi.

Selain itu, MSCI juga menegaskan tidak akan melakukan penambahan saham baru ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Kebijakan tersebut membuat peluang emiten Indonesia untuk masuk ke indeks MSCI masih tertutup pada peninjauan Agustus 2026.

Di sisi lain, MSCI tetap menangguhkan promosi saham ke segmen kapitalisasi yang lebih tinggi. Saham yang saat ini berada di indeks Small Cap tidak dapat naik ke indeks Standard maupun berpindah ke segmen kapitalisasi yang lebih besar lainnya.

Di luar pembatasan tersebut, MSCI juga akan terus menghapus saham yang ditetapkan otoritas Indonesia sebagai bagian dari kerangka High Shareholding Concentration (HSC). MSCI juga tetap menggunakan data keterbukaan kepemilikan pemegang saham sebesar 1% untuk menyesuaikan estimasi free float apabila diperlukan.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa MSCI masih mempertahankan kehati-hatian terhadap aspek investabilitas pasar saham Indonesia, terutama terkait struktur kepemilikan saham dan ketersediaan saham yang beredar di publik. MSCI juga menyampaikan perlakuan serupa terhadap pasar Turki, di mana mereka akan melakukan evaluasi secara individual apabila ditemukan isu investabilitas.

Penyedia indeks tersebut dapat meninjau kembali perhitungan free float dan mereklasifikasi sebagian pemegang saham dari kategori free float menjadi non-free float. MSCI menyatakan akan kembali menyampaikan perkembangan mengenai perlakuan terhadap pasar Indonesia dan Turki sebelum pelaksanaan peninjauan indeks November 2026.

Terkini