JAKARTA – Pertumbuhan jumlah konsumen aset kripto di Indonesia masih berlanjut meski aktivitas transaksi mengalami perlambatan. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan jumlah konsumen perdagangan aset keuangan digital mencapai 22,93 juta akun pada Juli 2026, sementara nilai transaksi justru menurun dibandingkan bulan sebelumnya.
OJK mencatat nilai transaksi aset kripto pada Juli 2026 mencapai Rp20,52 triliun. Angka tersebut turun sekitar 28,2 persen dibandingkan nilai transaksi pada Juni 2026 yang mencapai Rp28,58 triliun.
Di tengah penurunan nilai transaksi tersebut, jumlah konsumen justru meningkat. Pada Juni 2026, jumlah konsumen perdagangan aset keuangan digital tercatat sebanyak 22,69 juta akun, yang kemudian bertambah menjadi 22,93 juta akun pada Juli 2026.
Sementara itu, transaksi derivatif aset keuangan digital juga mengalami penurunan. Nilainya tercatat Rp3,41 triliun pada Juli 2026, turun dari Rp4,19 triliun pada Juni 2026.
CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai perkembangan tersebut menunjukkan minat masyarakat terhadap aset kripto masih terjaga. Namun, kondisi ekonomi membuat investor mulai menyesuaikan kemampuan dan pola transaksinya.
“Basis konsumen masih bertambah meskipun nilai transaksinya mengalami penurunan. Ini menunjukkan masyarakat tidak sepenuhnya meninggalkan kripto, tetapi mulai bertransaksi dengan nominal yang lebih kecil dan lebih berhati-hati,” ujar Yudho, dalam keterangannya Rabu (2/9/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Jika dibandingkan dengan posisi Desember 2025, pertumbuhan jumlah konsumen aset keuangan digital masih cukup signifikan. Saat itu, jumlah investor tercatat sekitar 20,19 juta akun.
Dengan demikian, hingga Juli 2026 terdapat tambahan sekitar 2,74 juta akun konsumen.
Yudho menilai perbedaan antara pertumbuhan jumlah konsumen dan penurunan nilai transaksi menjadi sinyal bahwa pelemahan aktivitas pasar kripto saat ini lebih berkaitan dengan siklus ekonomi dan pasar, bukan hilangnya minat masyarakat secara struktural.
Menurut Yudho, membesarnya kelompok calon kelas menengah menggambarkan tekanan terhadap daya beli dan ketahanan finansial rumah tangga. Dalam kondisi tersebut, alokasi dana untuk instrumen investasi dengan volatilitas tinggi seperti aset kripto cenderung menjadi lebih terbatas.
“Ketika kondisi finansial rumah tangga tertekan, wajar jika masyarakat menjadi lebih konservatif. Yang berubah bukan selalu minatnya terhadap investasi, tetapi besarnya dana yang mereka berani alokasikan dan bagaimana mereka memilih instrumen,” tuturnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Perkembangan pasar kripto domestik juga tidak terlepas dari kondisi pasar global. Kapitalisasi pasar kripto dunia sempat mengalami penurunan sekitar 45 persen, dari US$4,2 triliun pada Oktober 2025 menjadi sekitar US$2,3 triliun pada Maret 2026.
Menurut Yudho, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penurunan transaksi aset kripto di Indonesia tidak dapat dilihat hanya dari sisi domestik. Ia menilai pelemahan aktivitas transaksi merupakan kombinasi antara tekanan terhadap daya beli masyarakat dan volatilitas pasar kripto global.
Meski demikian, pertumbuhan jumlah konsumen menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki basis pasar aset kripto yang besar.
Ekosistem aset keuangan digital di Indonesia juga terus berkembang. Hingga pertengahan 2026, OJK telah memberikan izin kepada 32 entitas yang terdiri atas bursa kripto, lembaga kliring, kustodian, dan pedagang aset keuangan digital.
Masuknya sejumlah pemain global ke pasar Indonesia turut menjadi indikator bahwa prospek industri aset kripto dalam jangka panjang masih dinilai menarik.
Pertumbuhan jumlah konsumen sekaligus perubahan pola transaksi dinilai akan mengubah arah persaingan industri aset kripto di Indonesia.
Yudho mengatakan pelaku industri tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan jumlah pengguna. Pelaku usaha juga perlu meningkatkan kualitas transaksi dan menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan serta profil risiko investor.
“Di tengah basis konsumen yang terus tumbuh tetapi nilai transaksi sedang tertekan, kompetisi tidak bisa lagi hanya soal siapa yang mendapatkan pengguna paling banyak. Tantangannya adalah bagaimana membuat pengguna tetap aktif dan menemukan produk yang sesuai dengan kebutuhan serta profil risikonya,” katanya sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Salah satu peluang yang dinilai dapat dikembangkan adalah tokenized stocks. Produk tersebut dapat menjadi alternatif bagi investor yang ingin memperoleh eksposur terhadap saham perusahaan global dengan karakteristik aset yang berbeda dari aset kripto murni.
Secara global, volume perdagangan tokenized stocks tercatat melonjak dari US$831 juta pada Juli 2025 menjadi sekitar US$54 miliar pada Juni 2026.
Selain tokenized stocks, produk derivatif juga dinilai memiliki prospek pertumbuhan di Indonesia.
Secara global, volume perdagangan derivatif kripto pada kuartal II-2026 mencapai sekitar US$12,7 triliun. Nilai tersebut jauh lebih besar dibandingkan volume perdagangan pasar spot yang mencapai sekitar US$1,95 triliun.
Yudhono menilai pengembangan produk aset keuangan digital perlu berjalan beriringan dengan penguatan edukasi bagi investor. Hal tersebut menjadi semakin penting karena basis konsumen aset kripto semakin luas dan berasal dari kelompok masyarakat dengan tingkat ketahanan finansial serta profil risiko yang berbeda-beda.