JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau mensuspensi perdagangan satu saham mulai sesi I, Rabu (5/8/2026).
Saham yang dikenakan suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini yakni PT Intermedia Capital Tbk (MDIA).
BEI mengambil langkah suspensi tersebut akibat pergerakan kenaikan harga sahamnya secara kumulatif dinilai bergerak tidak wajar.
Merujuk data Stockbit, pergerakan saham MDIA tercatat melonjak 204,2% dalam jangka waktu sebulan serta meningkat 145,4% sejak awal tahun (year to date/ytd).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono menyampaikan bahwa kebijakan yang diambil BEI tersebut bertujuan sebagai cooling down untuk melindungi para investor.
“Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” ujar Yulianto dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (5/8/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Ia menambahkan agar pihak-pihak yang berkepentingan senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.