Lelang Sukuk Negara Raih Penawaran Rp24,88 Triliun, Diserap Rp10 Triliun

Lelang Sukuk Negara Raih Penawaran Rp24,88 Triliun, Diserap Rp10 Triliun
Ilustrasi sukuk negara (foto : NET)

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat total nilai penawaran pada lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara menembus angka Rp24,88 triliun pada Selasa (28/7/2026).

Berdasarkan data dari situs resmi DJPPR, lelang Sukuk Negara terbaru tersebut mencakup 8 seri sukuk. Sebanyak 3 seri berupa Surat Perbendaharaan Negara Syariah (SPNS) dan 5 seri lainnya merupakan Project Based Sukuk (PBS).

Nilai pemesanan tertinggi diraih oleh seri SPNS12042027 yang berhasil mengumpulkan penawaran hingga Rp6,40 triliun. Instrumen yang akan jatuh tempo pada 12 April 2027 ini menawarkan imbal hasil berupa diskonto.

Untuk kategori PBS, nilai penawaran paling tinggi dicapai oleh seri PBS030 sebesar Rp4,74 triliun, disusul PBS040 sebesar Rp4,19 triliun, serta PBS034 sejumlah Rp3,48 triliun. Ketiga instrumen ini memiliki jangka waktu investasi antara 2 hingga 13 tahun.

Adapun untuk jangka waktu 17 hingga 23 tahun yang diwakili PBS005 dan PBS038 masing-masing hanya memperoleh penawaran Rp676 miliar dan Rp880 miliar. Walaupun menawarkan tingkat imbal hasil tinggi, kedua instrumen tersebut belum terlampau diminati oleh para investor.

”Sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, Menteri Keuangan menetapkan total nominal yang dimenangkan dari kedelapan seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp10 triliun,” kata pengumuman DJPPR sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Nominal kemenangan terbesar didapatkan oleh SPNS12042027 yang mencapai Rp4 triliun. Tiga seri SPNS tersebut secara keseluruhan mencatatkan angka bid-to-cover-ratio sebesar 1,09—1,60 kali.

Sementara pada kelompok PBS, nilai kemenangan terbanyak diraih oleh PBS030 sejumlah Rp1,70 triliun. Seri PBS ini memiliki kisaran bid-to-cover-ratio 2,79—17,42 kali, yang menggambarkan tingginya minat investor dibandingkan jumlah pemenangan yang dialokasikan oleh Kemenkeu.

Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Deni Ridwan sebelumnya menyampaikan bahwa pihak internal merasa yakin target indikatif senilai Rp10 triliun dalam lelang Selasa (28/7) dapat terpenuhi. Hal serupa juga diharapkan pada pelaksanaan lelang-lelang mendatang.

Ia menjelaskan bahwa penentuan target penerbitan telah diperhitungkan secara cermat oleh pemerintah melalui pertimbangan berbagai segi.

”Penetapan target penerbitan tetap dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan APBN, efisiensi biaya, kondisi pasar, serta strategi pengelolaan portofolio utang pemerintah secara prudent dan berkelanjutan,” katanya kepada Bisnis sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index