JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi perdagangan saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai pada Selasa (21/7/2026).
Saham AGAR kembali diperdagangkan mulai sesi I setelah disuspensi selama satu hari perdagangan pada Senin (20/7/2026) kemarin.
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali," tulis pengumuman Bursa, Selasa (21/7/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Suspensi terhadap saham AGAR dilakukan karena melonjak hingga auto reject atas (ARA) hampir sepekan pada 14-17 Juli dengan penguatan 138,21%.
Secara akumulatif, AGAR melesat 188,99% dalam satu bulan dan melonjak 177,24% dalam kurun tiga bulan.