JAKARTA – PT Jaya Real Property Tbk. (JRPT) mengambil langkah untuk membubarkan sekaligus melikuidasi salah satu entitas usahanya, yakni PT Jaya Mitra Sarana (JMS), di mana kepemilikan perseroan tercatat sebesar 50%.
Corporate Secretary JRPT, Audi Lazaro, menyampaikan bahwa tindakan ini telah mendapatkan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) JMS yang diselenggarakan pada 26 Juni 2026. "With ini menginformasikan bahwa sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa JMS tertanggal 26 Juni 2026, JMS sedang dalam proses likuidasi," sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Pihak perseroan menjelaskan bahwa penyampaian laporan ini berlandaskan pada Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 mengenai Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, yang telah diperbarui melalui Peraturan OJK Nomor 45/POJK.04/2024.
Manajemen menjamin bahwa keputusan ini tidak akan memberikan dampak bersifat material terhadap operasional maupun performa finansial perseroan. "Kejadian dan informasi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," sebagaimana dilansir dari sumber berita.
JRPT juga menegaskan bahwa langkah korporasi ini bukan merupakan transaksi afiliasi maupun transaksi material sebagaimana diatur dalam ketentuan OJK yang berlaku. Proses likuidasi ini dipastikan tidak akan mengubah fokus kegiatan usaha utama maupun prospek keberlanjutan usaha perseroan.
Pada kesempatan sebelumnya, PT Jaya Real Property Tbk. (JRPT) telah menyepakati pembagian dividen tahun buku 2025 dengan total nilai Rp400,23 miliar. Jumlah dividen tersebut setara dengan 30% dari total laba bersih tahun 2025 yang mencapai Rp1,3 triliun.
"Berdasarkan RUPST, perseroan menyampaikan rencana pembagian Dividen Tunai untuk periode tahun buku 2025 senilai Rp400 miliar atau Rp31 per sagam," sebagaimana dilansir dari sumber berita. Jadwal pembagian dividen tersebut telah ditetapkan dengan tanggal pembayaran yang direncanakan pada 3 Juli 2026.