Perkuat Infrastruktur, Mitratel Merger Anak Usaha per 1 Juli 2026

Perkuat Infrastruktur, Mitratel Merger Anak Usaha per 1 Juli 2026
Ilustrasi: Mitratel menggabungkan dua anak usaha untuk memperkuat infrastruktur telekomunikasi per 1 Juli 2026. (Foto: NET)

JAKARTA – Perusahaan di bawah naungan Grup Telkom, PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) atau Mitratel, bersiap merealisasikan proses penggabungan dua anak usahanya ke dalam tubuh induk perusahaan. Langkah strategis ini ditempuh sebagai upaya Mitratel dalam memperlebar portofolio bisnisnya.

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dua anak perusahaan yang dimaksud adalah PT Ultra Mandiri Telekomunikasi (UMT) serta PT Persada Sokka Tama (PST). PST beroperasi di bidang konsultasi dan perancangan IoT, penyediaan tenaga kerja, hingga perdagangan besar perangkat telekomunikasi.

Sementara itu, UMT fokus pada instalasi telekomunikasi, perdagangan perangkat, operasional telekomunikasi bermedia kabel, dan layanan internet. Setidaknya terdapat 6 alasan utama yang mendasari peleburan ini, salah satunya adalah untuk menaikkan skala serta portofolio infrastruktur perseroan.

”Penggabungan usaha ini akan memperluas portofolio menara telekomunikasi dan infrastruktur pendukung MTEL secara substansial, sehingga memperkuat skala dan kualitas aset MTEL. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan posisi kompetitif MTEL sebagai penyedia infrastruktur telekomunikasi terkemuka di Indonesia, serta memperkuat kemampuan MTEL dalam mengamankan peluang penyewaan dari operator telekomunikasi,” tulis pihak manajemen sebagaimana dilansir dari sumber berita pada Minggu (28/6/2026).

Alasan pendukung lainnya mencakup optimalisasi rasio kolokasi, penghematan pengeluaran operasional, penguatan struktur permodalan, serta peningkatan manfaat bagi pemegang saham. Ke depannya, MTEL akan menambah minimal 4 lini kegiatan usaha baru, seperti jasa akses internet dan aktivitas konsultasi IoT.

Langkah penggabungan ini dipastikan tidak mengubah kegiatan usaha utama MTEL karena saham anak perusahaan tersebut didekap penuh oleh induk. Aksi korporasi ini tidak memicu dilusi kepemilikan saham maupun merombak susunan pemegang saham.

Penggabungan ini ditujukan untuk memperluas jangkauan jaringan infrastruktur menuju area dengan potensi pertumbuhan tinggi. ”Sehingga meningkatkan akses pasar, memperkuat pipeline permintaan, serta mendukung pengembangan konektivitas digital nasional, termasuk jaringan 4G dan 5G,” tegas pihak manajemen sebagaimana dilansir dari sumber berita.

MTEL, PST, dan UMT dijadwalkan melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Senin (30/6/2026). Tanggal efektif berlakunya penggabungan usaha ini ditetapkan pada 1 Juli 2026.

Skema rancangan penggabungan telah mengantongi persetujuan dewan komisaris dan pernyataan efektif dari OJK. Pemegang saham yang tidak setuju atas keputusan ini berhak mengajukan pembelian kembali saham mereka dengan harga wajar.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index