JAKARTA – PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) menginformasikan rencana pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:5. Langkah korporasi ini ditempuh dengan tujuan memperkuat likuiditas transaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Melalui keterbukaan informasi yang dirilis pada Rabu (13/5/2026), RAJA bakal melakukan pemecahan nilai nominal saham dari sebelumnya Rp25 menjadi Rp5 tiap saham. Imbasnya, total saham yang ditempatkan dan disetor penuh akan bertambah dari 4,2 miliar saham menjadi 21,1 miliar saham.
Pihak manajemen RAJA memaparkan bahwa usulan stock split ini sudah memperoleh persetujuan prinsip dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 5 Mei 2026. Tahapan berikutnya adalah mendapatkan izin dari para pemegang saham. Pertimbangan utama dilakukannya stock split yakni harga saham RAJA yang berada di level Rp4.170 per saham dinilai sudah terlampau tinggi.
"Hal ini mengakibatkan nilai investasi minimum untuk satu lot saham perseroan menjadi kurang terjangkau bagi sebagian investor," sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Demi merealisasikan rencana tersebut, perusahaan telah menyusun jadwal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Juni 2026. Usai persetujuan didapat, perusahaan akan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum pada 8 Juli 2026.
Berdasarkan jadwal sementara, perdagangan saham dengan nilai nominal lama akan berakhir pada 13 Juli 2026, sementara saham dengan nilai baru mulai diperdagangkan pada 16 Juli 2026.
RAJA pun telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Kusnanto & Rekan guna melakukan penilaian nilai pasar perusahaan. Merujuk pada analisis data dan informasi yang ada, nilai pasar RAJA hingga akhir 2025 tercatat mencapai USD1,2 miliar.