FINANSIALINSIGHT.COM — Rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mencuat setelah Danantara Indonesia menyoroti proses tersebut sebagai momentum memperkuat likuiditas dan daya saing pasar modal. Wacana perubahan struktur kepemilikan bursa ini muncul di tengah beredarnya sejumlah skenario, termasuk kemungkinan Danantara menggenggam 40,12% saham BEI lewat rights issue. Namun, Danantara menegaskan angka kepemilikan, valuasi, maupun struktur transaksi yang beredar belum menjadi keputusan final.
Perubahan struktur kepemilikan bursa dinilai bisa menjadi pintu masuk reformasi pasar modal yang lebih menyeluruh. Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menilai demutualisasi BEI berpotensi memperkuat likuiditas, memperdalam pasar, mengembangkan infrastruktur, hingga menaikkan daya saing bursa di kawasan regional.
Nafan menekankan perubahan komposisi pemegang saham sebaiknya tidak berhenti sebagai formalitas. Menurut dia, demutualisasi idealnya menjadi titik awal reformasi struktural yang lebih luas.
“Demutualisasi idealnya menjadi titik awal reformasi struktural yang lebih luas, bukan sekadar perubahan komposisi pemegang saham BEI,” ujar Nafan melalui keterangan tertulis, Rabu (16/9).
Market Breadth dan Market Depth Jadi Kunci
Nafan menilai penambahan jumlah emiten saja tidak cukup untuk memperbaiki market breadth dan market depth. Kualitas serta ketersediaan saham yang bisa diperdagangkan juga perlu diperkuat.
Sejumlah agenda yang bisa didorong mencakup peningkatan effective free float, penguatan market maker, pengembangan securities lending dan short selling, serta perluasan produk derivatif dan exchange traded fund (ETF).
- Peningkatan effective free float sebagai fondasi likuiditas struktural
- Penguatan market maker untuk menjaga kuotasi dan mempersempit bid-ask spread
- Securities lending guna mendukung short selling dan efisiensi price discovery
- Perluasan produk derivatif dan ETF
Menurut Nafan, ketiga instrumen pertama memiliki fungsi yang saling melengkapi. Free float memperbaiki likuiditas secara struktural, market maker menjaga kesinambungan kuotasi terutama pada saham likuiditas menengah dan kecil, sementara securities lending menyediakan instrumen pengelolaan risiko.
“Karena ketiganya memiliki fungsi berbeda, idealnya reformasi dilakukan secara simultan dan terintegrasi,” ulas Nafan.
Skenario 40,12% Saham BEI Belum Final
Sebelumnya beredar sejumlah skenario terkait proses demutualisasi BEI. Salah satunya menyebut kemungkinan kepemilikan Danantara Indonesia mencapai 40,12% saham BEI setelah pelaksanaan rights issue.
Informasi itu menjadi perhatian karena perubahan struktur kepemilikan bursa berpotensi membawa konsekuensi terhadap tata kelola dan arah pengembangan pasar modal. Namun, Danantara menegaskan angka kepemilikan, valuasi, maupun struktur transaksi yang beredar belum merupakan keputusan atau kesepakatan final.
“Informasi yang beredar bukan merupakan representasi posisi maupun keputusan akhir Danantara Indonesia. Setiap perkembangan material akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Tim Komunikasi Danantara Indonesia melalui keterangan resminya, Selasa (15/9).
Tim Komunikasi Danantara menyatakan proses pembahasan demutualisasi BEI masih berlangsung. Dengan begitu, skenario kepemilikan 40,12% belum bisa dijadikan gambaran struktur akhir demutualisasi BEI.
Investor Institusional Domestik dan Ekosistem IPO
Penguatan investor institusional domestik dinilai sama pentingnya. Nafan menyebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat memperkuat kerangka investasi berbasis risiko bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi.
Kerangka tersebut bisa mempertimbangkan kualitas fundamental, likuiditas, volatilitas, risk-adjusted return, serta horizon investasi. Penguatan tata kelola investasi, kapasitas fund manager, kualitas riset, dan transparansi portofolio juga diperlukan.
Meningkatnya peran investor institusional domestik diyakini menyediakan sumber dana jangka panjang yang lebih stabil. Ketergantungan pasar terhadap aktivitas perdagangan jangka pendek pun bisa berkurang.
IPO Perlu Lebih Efisien dan Kompetitif
Dari sisi penghimpunan dana, ekosistem IPO perlu diperkuat agar lebih efisien dan kompetitif. Nafan menilai pasar harus mampu mengakomodasi perusahaan high-growth dan sektor new economy.
Hal itu mencakup penyederhanaan proses, kepastian regulasi, struktur penawaran yang fleksibel, dan biaya yang kompetitif. Dukungan terhadap follow-on financing setelah IPO juga menjadi bagian penting.
Daya tarik IPO di dalam negeri tidak hanya ditentukan kemudahan proses pencatatan. Likuiditas setelah perusahaan tercatat dan kemampuan pasar membentuk valuasi yang kredibel turut menjadi pertimbangan emiten.
Infrastruktur dan Akses Investor Global
Demutualisasi juga dapat menjadi momentum memperkuat infrastruktur pasar modal. Investasi pada teknologi perdagangan, clearing and settlement, keamanan siber, real-time risk management, dan konektivitas data masuk dalam daftar kebutuhan.
Untuk memperluas akses investor global, aspek seperti transparansi beneficial ownership dan kepastian hukum menjadi perhatian. Bagi investor, arah pembahasan ini menentukan seberapa dalam pasar modal Indonesia mampu menyerap dana jangka panjang, bukan sekadar mengejar volume transaksi harian.