JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) resmi meluncurkan fitur transaksi Repurchase Agreement (Repo) dengan agunan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mulai Senin (6/7/2026). Peluncuran produk ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara BEI dan Kementerian Keuangan untuk mendongkrak likuiditas SBSN sekaligus memperdalam pasar uang domestik.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menyampaikan bahwa peluncuran fitur ini merupakan wujud nyata komitmen bursa dalam memperkuat ekosistem pasar keuangan syariah nasional.
“Kehadiran fitur Repo dengan Underlying SBSN di SPPA diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan aktivitas transaksi SBSN di Pasar Sekunder. Dengan tersedianya sarana transaksi yang terintegrasi, transparan, dan efisien, kami berharap kehadiran fitur ini dapat meningkatkan aktivitas transaksi Repo SBSN sehingga likuiditas pasar sekundernya semakin likuid dan efisien,” ujar Iding sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong volume perdagangan repo berbasis SBSN yang selama ini pergerakannya relatif lambat. Sebagai catatan, sepanjang tahun 2025 lalu, akumulasi nilai transaksi Repo SBSN antardealers belum mampu mencapai angka Rp1 triliun, jauh tertinggal dibandingkan dengan volume transaksi Repo Surat Utang Negara (SUN) yang melampaui Rp2.500 triliun.
Melalui kehadiran fitur baru di SPPA ini, perbankan dan institusi finansial lainnya kini memiliki alternatif yang lebih luas dalam mengelola portofolio investasi dan manajemen likuiditas. Penambahan menu ini menyempurnakan portofolio teknologi SPPA yang sebelumnya telah merilis transaksi repo SUN pada Maret 2025.
Transaksi repo dengan jaminan SBSN antarlembaga keuangan konvensional tetap dapat dieksekusi menggunakan skema repo konvensional berbasis Global Master Repurchase Agreement (GMRA). Mekanisme operasional silang ini telah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) melalui Fatwa Nomor B-0781/DSN-MUI/X/2025.
Pihak bursa optimistis bahwa kenaikan aktivitas transaksi repo SBSN akan memperlancar distribusi likuiditas antarpelaku pasar serta mempertajam pembentukan harga sukuk negara di pasar sekunder. BEI berkomitmen untuk terus merangkul pemangku kepentingan guna memperluas pemanfaatan jaringan teknologi SPPA ke depannya.
“Kehadiran fitur Repo dengan Underlying SBSN merupakan salah satu langkah BEI untuk terus memperluas pemanfaatan SPPA sebagai infrastruktur perdagangan pasar keuangan yang terintegrasi. Ke depan, kami akan terus mengembangkan SPPA agar mampu mengakomodasi kebutuhan pasar yang semakin berkembang melalui kolaborasi dengan regulator, otoritas, asosiasi, dan seluruh pelaku pasar. Kami optimistis SPPA dapat semakin memperkuat transparansi, efisiensi, dan likuiditas pasar keuangan nasional, sekaligus mendukung pendalaman pasar surat utang dan pasar uang di Indonesia,” pungkas Iding sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Infrastruktur sistem baru ini telah didukung oleh teknologi straight-through processing (STP) yang mengintegrasikan seluruh tahapan transaksi secara otomatis. Sistem tersebut menjamin eksekusi pasar berjalan lebih cepat, aman, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.