JAKARTA – Prospek saham emiten batu bara dalam negeri dinilai masih diselimuti ketidakpastian kebijakan meskipun tekanan pasar telah mulai mereda.
Sucor Sekuritas menilai proses penyesuaian valuasi pada sektor tersebut belum berakhir karena masih banyak faktor yang belum jelas, mulai dari penerapan tahap kedua PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), arah kebijakan royalti, hingga peningkatan suku bunga yang dapat menekan kinerja perusahaan.
Analis Sucor Sekuritas, Yoga Ahmad Gifari, dalam riset tertanggal 3 Juli 2026 menurunkan rekomendasi sektor batu bara menjadi netral.
Menurutnya, saham batu bara memang telah terkoreksi dalam sejak pengumuman DSI, namun mayoritas belum kembali ke posisi sebelum kebijakan tersebut diumumkan.
"Pasar telah mulai memperhitungkan risiko ketidakpastian kebijakan. Namun, kami menilai proses penyesuaian valuasi (re-rating) belum selesai," sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Sucor memandang salah satu sumber ketidakpastian berasal dari implementasi DSI tahap kedua.
Walaupun pemerintah telah menegaskan bahwa Danantara hanya berperan sebagai lembaga pengawas perdagangan dan kepatuhan tanpa mengambil alih kontrak ekspor atau mengganggu hubungan bisnis, hal tersebut belum sepenuhnya menghapus kekhawatiran pelaku pasar.
“Kami belum melihat hal ini sebagai penyelesaian menyeluruh atas risiko yang membayangi sektor ini,” sebagaimana dilansir dari sumber berita.
Yoga menjelaskan bahwa fokus Danantara untuk mengawasi praktik transfer pricing dan mencegah under-invoicing justru berpotensi meningkatkan biaya kepatuhan bagi perusahaan tambang. Selain itu, mekanisme pengawasan serta standar pelaporan pada tahap berikutnya juga belum dipaparkan secara rinci.
Selama aturan pelaksanaannya belum jelas, Sucor memprediksi investor masih akan memberikan diskon terhadap valuasi saham batu bara karena risiko ketidakpastian tersebut.
Di sisi lain, sektor ini juga dibayangi ancaman kenaikan royalti. Sucor menilai peluang pemerintah untuk kembali menaikkan tarif royalti cukup besar sebagai instrumen untuk mendongkrak penerimaan negara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya memang pernah menunda rencana kenaikan royalti. Akan tetapi, pemerintah menyatakan kebijakan tersebut tetap terbuka untuk diterapkan jika kebutuhan fiskal meningkat.
Bagi perusahaan tambang yang menggunakan skema Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) standar, kenaikan tarif efektif sebesar 2-4 poin persentase diproyeksikan akan menaikkan biaya produksi tunai sekitar USD1-3 per ton sehingga mempersempit margin keuntungan.
Tekanan tersebut diperparah oleh peningkatan suku bunga domestik. Sucor mencatat imbal hasil obligasi pemerintah Indonesia tenor 10 tahun telah menyentuh sekitar 7,1 persen dan masih berpotensi bergerak menuju 8 persen.
Kondisi ini diperkirakan akan meningkatkan biaya pendanaan bagi perusahaan yang memiliki utang besar sekaligus menekan valuasi sektor secara keseluruhan.
Atas berbagai faktor tersebut, Sucor memangkas proyeksi laba seluruh emiten batu bara dalam cakupannya. Penurunan estimasi didasarkan pada meningkatnya risiko kepatuhan akibat DSI, potensi kenaikan royalti, serta lingkungan suku bunga yang lebih tinggi.
Walau demikian, Sucor masih melihat peluang jangka pendek bagi emiten batu bara jika harga komoditas tetap tinggi. Perusahaan yang memperoleh pendapatan dalam dolar AS juga diperkirakan mendapatkan tambahan dukungan dari pelemahan nilai tukar rupiah.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) tetap menjadi pilihan utama Sucor. Selain memiliki struktur biaya produksi yang rendah dan neraca dengan posisi kas bersih, rencana divestasi aset Kestrel diperkirakan menghasilkan dana sekitar USD890 juta.
Menurut Yoga, transaksi tersebut membuka peluang pembagian dividen spesial dengan imbal hasil lebih dari 20 persen, ditambah potensi dividen final sekitar 10 persen pada 2026.
Kombinasi tersebut membuat AADI dinilai masih menawarkan prospek imbal hasil yang menarik meski sektor batu bara secara keseluruhan masih menghadapi berbagai tantangan.