JAKARTA – Informasi mengenai nilai jual Pertamax hari ini terus menjadi perhatian bagi masyarakat, khususnya konsumen bahan bakar minyak non-subsidi di jaringan SPBU Pertamina.
Memasuki hari Sabtu (4/7/2026), PT Pertamina Patra Niaga terpantau belum melakukan perubahan tarif untuk Pertamax.
Hal tersebut menyebabkan nominal tarif Pertamax saat ini masih sama dengan ketetapan yang berlaku sejak 10 Juni 2026 dan dipertahankan hingga awal Juli. Untuk wilayah Jawa, Bali, serta Nusa Tenggara, nilai jual Pertamax hari ini masih dipatok pada angka Rp 16.250 per liter.
Sementara itu, beberapa daerah seperti Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara masih memberlakukan tarif Rp 17.000 per liter.
Kesenjangan tarif antardaerah ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti biaya pengiriman, kondisi geografis, hingga beban biaya logistik penyaluran BBM ke setiap wilayah. Berikut rincian tarif Pertamax hari ini di SPBU Pertamina per Sabtu, 4 Juli 2026:
- Aceh: Rp 16.650 per liter
- Sumatera Utara: Rp 16.650 per liter
- Sumatera Barat: Rp 17.000 per liter
- Riau: Rp 17.000 per liter
- Kepulauan Riau: Rp 17.000 per liter
- FTZ Batam: Rp 15.500 per liter
- FTZ Sabang: Rp 15.250 per liter
- Jambi: Rp 16.650 per liter
- Bengkulu: Rp 16.650 per liter
- Sumatera Selatan: Rp 16.650 per liter
- Bangka Belitung: Rp 16.650 per liter
- Lampung: Rp 16.650 per liter
- DKI Jakarta: Rp 16.250 per liter
- Banten: Rp 16.250 per liter
- Jawa Barat: Rp 16.250 per liter
- Jawa Tengah: Rp 16.250 per liter
- DI Yogyakarta: Rp 16.250 per liter
- Jawa Timur: Rp 16.250 per liter
- Bali: Rp 16.250 per liter
- Nusa Tenggara Barat: Rp 16.250 per liter
- Nusa Tenggara Timur: Rp 16.250 per liter
- Kalimantan Barat: Rp 16.650 per liter
- Kalimantan Tengah: Rp 16.650 per liter
- Kalimantan Timur: Rp 16.650 per liter
- Kalimantan Selatan: Rp 17.000 per liter
- Kalimantan Utara: Rp 17.000 per liter
- Sulawesi Utara: Rp 16.650 per liter
- Gorontalo: Rp 16.650 per liter
- Sulawesi Tengah: Rp 16.650 per liter
- Sulawesi Tenggara: Rp 16.650 per liter
- Sulawesi Selatan: Rp 16.650 per liter
- Sulawesi Barat: Rp 16.650 per liter
- Papua: Rp 16.650 per liter
- Papua Barat: Rp 16.650 per liter
- Papua Selatan: Rp 16.650 per liter
- Papua Pegunungan: Rp 16.650 per liter
- Papua Tengah: Rp 16.650 per liter
- Papua Barat Daya: Rp 16.650 per liter
Hingga Sabtu, 4 Juli 2026, pihak Pertamina masih mempertahankan tarif Pertamax yang berlaku sejak langkah penyesuaian pada 10 Juni 2026. Belum terdapat pengumuman resmi mengenai perubahan nilai jual BBM non-subsidi jenis Pertamax di awal Juli ini.
Masyarakat yang ingin memastikan harga terbaru sebelum mengisi bahan bakar dapat memantau platform MyPertamina atau laman resmi Pertamina Patra Niaga. Dengan belum adanya penyesuaian tarif, konsumen dipastikan masih memperoleh BBM jenis ini dengan nominal harga yang sama seperti periode sebelumnya.