Tujuh Manajer Investasi Ajukan Pencatatan ETF Emas ke Bursa Efek

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:28:56 WIB
Ilustrasi: Tujuh manajer investasi mengajukan pencatatan ETF Emas ke Bursa Efek Indonesia. (Gambar: NET)

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mematangkan rencana peluncuran Exchange-Traded Fund (ETF) Emas, yakni instrumen investasi berbasis emas fisik yang diperdagangkan layaknya saham. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyebutkan bahwa minat industri terhadap produk baru ini cukup tinggi.

Hingga kini, tujuh perusahaan manajer investasi (MI) tercatat telah mengajukan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF Emas ke bursa. "Saat ini ada tujuh manajer investasi yang telah menyampaikan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan ETF Emas kepada BEI," ujar Jeffrey dalam konferensi pers Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BEI, Jumat (3/7/2026), sebagaimana dilansir dari sumber berita.

ETF Emas merupakan pengembangan produk BEI untuk memperluas pilihan investasi bagi para investor. Produk ini memberi kemudahan bagi investor untuk mendapatkan eksposur harga emas tanpa perlu menyimpan emas fisik secara langsung.

Skema yang digunakan adalah reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK), sehingga unit penyertaan dapat diperdagangkan secara real time melalui aplikasi saham. Aset dasar berupa emas fisik nantinya akan disimpan oleh kustodian yang berizin.

BEI menetapkan standar kemurnian emas minimal 99,5 persen mengikuti standar London Bullion Market Association (LBMA) atau 99,9 persen berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Produk ini juga bisa diterbitkan dalam skema syariah dengan dukungan Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025.

Seluruh transaksi dalam skema syariah harus mematuhi prinsip Islam dengan kepemilikan emas fisik secara penuh (allocated account). Dari aspek regulasi, dasar hukum produk ini telah ditetapkan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2026.

BEI meyakini ETF Emas akan menjadi alternatif diversifikasi portofolio yang menarik di tengah ketidakpastian ekonomi global. Kendati demikian, investor tetap diingatkan untuk mewaspadai risiko fluktuasi harga emas, likuiditas pasar, serta potensi tracking error.

Terkini