Saham Techno9 Indonesia Kembali Diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 11:57:44 WIB
Ilustrasi: Saham PT Techno9 Indonesia Tbk kembali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia mulai 3 Juli 2026. (Foto: NET)

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut suspensi perdagangan saham PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) mulai hari ini, Jumat, 3 Juli 2026.

Keputusan ini membuat saham NINE kembali dapat diperdagangkan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan hari ini.

"Bursa mencabut suspensi efek NINE di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada hari Jumat, 3 Juli 2026," sebagaimana dilansir dari sumber berita.

Pihak bursa menyatakan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh kewajiban yang sebelumnya menjadi penyebab diberlakukannya penghentian sementara perdagangan efek tersebut.

Sebelumnya, saham NINE sempat disuspensi sejak 1 Juli 2026 melalui pengumuman BEI nomor Peng-S-00021/BEI.PLP/07-2026 terkait sanksi keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2025.

Per pukul 10.08 WIB, saham NINE terpantau naik 7 poin atau 9,72% ke level Rp79 per saham.

Terkini