Susunan Baru Direksi dan Komisaris Wijaya Karya Hasil RUPST

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:25:58 WIB
Ilustrasi PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) (Foto: katadata.co.id)

JAKARTA – PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) telah melaksanakan perombakan pada jajaran direksi serta komisaris melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di WIKA Tower, Jakarta, pada hari Senin (11/5/2026).

Perubahan dalam komposisi manajemen ini merupakan salah satu agenda inti perseroan dalam rangka memperkokoh langkah transformasi dan performa perusahaan untuk masa yang akan datang.

Dalam pertemuan tersebut, para pemegang saham memberikan mandat kepada Ketut Pasek Senjaya Putra untuk menjabat sebagai Direktur Utama WIKA. Dalam menjalankan tugasnya, Ketut Pasek Senjaya Putra akan didampingi oleh Hadjar Seti Adji yang menempati posisi Direktur Manajemen SDM dan Transformasi, serta Hananto Aji yang dipercaya sebagai Direktur Operasi I.

Selain daripada itu, RUPST juga menunjuk Sonny Setyadhy sebagai Direktur Operasi II, Vera Kirana sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal, serta Mulyadi yang mengemban jabatan Direktur Keuangan.

"Dewan Komisaris Komisaris Utama Apri Artoto, Komisaris Independen Suryo Hasporo Tri Utomo, Komisaris Independen Adityawarman, Komisaris Independen Harris Arthur Hedar dan Komisaris Suwarta," sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Harris Arthur Hedar sendiri merupakan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional yang sekaligus berstatus sebagai Guru Besar di Universitas Negeri Makassar (UNM).

Berikut adalah daftar lengkap susunan pengurus perseroan:

A. DIREKSI

Direktur Utama: I Ketut Pasek Senjaya Putra

Direktur Manajemen SDM dan Transformasi: Hadjar Seti Adji

Direktur Operasi I: Hananto Aji

Direktur Operasi II: Sonny Setyadhy

Direktur Manajemen Risiko dan Legal: Vera Kirana

Direktur Keuangan: Mulyadi

B. DEWAN KOMISARIS

Komisaris Utama: Apri Artoto

Komisaris Independen: Suryo Hapsoro Tri Utomo

Komisaris Independen: Adityawarman

Komisaris Independen: Harris Arthur Hedar

Komisaris: Suwarta

Selain membahas pergantian pengurus, RUPST tersebut juga menyepakati beberapa poin penting lainnya, di antaranya persetujuan atas laporan tahunan dan laporan keuangan untuk tahun buku 2025, laporan pemanfaatan dana penyertaan modal negara (PMN), sampai pada perubahan anggaran dasar perusahaan.

Manajemen menaruh harapan besar agar formasi baru direksi serta komisaris ini mampu memperkuat proses transformasi bisnis WIKA di tengah kondisi industri konstruksi dan infrastruktur yang masih sangat dinamis.

Terkini