JAKARTA – Danantara memiliki rencana untuk memboyong PT Daya Energi Bersih Nusantara (PT Denera) melantai di bursa melalui penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) pada tahun 2028 mendatang.
Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Pandu Sjahrir, menjelaskan mengenai potensi IPO PT Denera sebagai perusahaan yang dibentuk oleh PT Danantara Investment Management (DIM).
Perusahaan ini diproyeksikan menjadi perusahaan holding bagi seluruh entitas pelaksana proyek Waste-to-Energy (WTE) atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia.
"Saya rasa ini akan menjadi salah satu perusahaan waste-to-energy terbesar yang akan ada di dunia. Saya rasa ini bisa jadi katalis yang baik. Kalau kami bisa masuk, nanti kalau diperbolehkan ya, Pak, di Bursa Efek Indonesia nanti kami akan apply," kata Pandu sebagaimana dilansir dari berita sumber saat berada di Kantor BEI Jakarta, Senin (11/5/2026).
Langkah IPO pada 2028 tersebut dirancang dengan harapan PT Denera telah mencatatkan arus kas yang positif sehingga layak menjadi perusahaan publik. Di sisi lain, Danantara bersiap membuka tender gelombang kedua proyek PSEL pada pekan depan. Target besarnya adalah menyelesaikan proses lelang bagi 33 proyek PSEL di Indonesia pada tahun ini.
Pandu mengungkapkan bahwa ke-33 proyek tersebut diperkirakan membutuhkan biaya investasi mencapai hampir US$5 miliar, di mana Danantara akan memegang minimal 51 persen kepemilikan. Dalam pengembangan proyek WTE di Tanah Air ini, Danantara akan berkolaborasi dengan mitra dari dalam maupun luar negeri.
"Yang mau kami lakukan adalah, jika kami bisa menyelesaikan ini semua, Insyaallah akhir 2028 kami bisa bawa ke publik," kata Pandu sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Sejauh ini, Danantara telah menetapkan sejumlah operator terpilih pada lelang tahap pertama proyek PSEL. Beberapa di antaranya adalah Wangneng Environment Co., Ltd. untuk pembangkit di Bekasi dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. untuk wilayah Denpasar.
Para mitra operator tersebut diwajibkan untuk membentuk konsorsium guna mempercepat transfer teknologi, termasuk melibatkan badan usaha milik pemerintah daerah dan perusahaan lokal.
Sebagai informasi tambahan, PT Denera berperan sebagai holding dari setiap Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL. Setiap BUPP tersebut merupakan bentuk kerja sama antara PT Denera dan konsorsium mitra yang terpilih.
Lewat struktur ini, Danantara Indonesia berkomitmen untuk memperkuat efisiensi pengelolaan, menarik minat investor global maupun domestik, serta mendorong alih teknologi dalam pengolahan sampah.
Pembentukan PT Denera ini juga merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 terkait penanganan sampah perkotaan melalui energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan, demi mewujudkan visi kota yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Program PSEL Danantara Indonesia sendiri menargetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah di berbagai kota di seluruh wilayah Indonesia.