Saham BUMI Melemah 6,09 Persen di Tengah Sentimen Negatif Sektor Tambang

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30:24 WIB
Ilustrasi Saham Sektor Tambang (GAMBAR: discoveryalert.com.au /AI)

JAKARTA – Saham emiten pertambangan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terpantau sempat terus bertahan di zona hijau pada pekan terakhir bulan lalu, tepatnya untuk periode 27-30 April 2026.

Dari harga Rp 216 pada tanggal 24 April (pekan sebelumnya), saham BUMI melonjak sebesar 11,11% menuju level Rp 240 pada saat penutupan 30 April.

Namun, kondisi tersebut berbalik arah pada pekan ini, di mana saham BUMI tercatat mengalami dua kali pelemahan dan tiga kali berada di posisi stagnan sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Penurunan harga BUMI pada tanggal 4 Mei mencapai -4,17% dan pada 8 Mei kemarin merosot sebesar -6,09%. Hal tersebut menyebabkan saham BUMI kembali ke ‘titik awal’ pada harga Rp 216, atau setara dengan posisi penutupan 24 April lalu, sebelum sempat meroket pada periode 27-30 April sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Salah satu faktor pemicu pelemahan saham BUMI yakni adanya aksi jual oleh investor asing. Pada 4 Mei, net sell asing terdata sebesar Rp 114,62 miliar dan pada 8 Mei berjumlah Rp 82,88 miliar.

Dalam rentang waktu satu pekan terakhir, saham emiten kepunyaan Grup Bakrie dan Salim ini membukukan total net sell asing sebesar Rp 195,7 miliar sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Kiwoom Sekuritas dalam hasil perhitungannya kemarin memaparkan bahwa support pertama saham BUMI terletak pada level 229 dan support kedua di level 226.

Sementara itu, titik stop loss dipatok pada level 222 sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Sebelumnya, BRI Danareksa Sekuritas (BRIDS) mengungkapkan adanya sentimen negatif di sektor pertambangan.

Menurut pihak broker efek tersebut, pemerintah saat ini sedang mengkaji kenaikan royalti minerba lewat revisi PP 19/2025, sekaligus membuka peluang penerapan skema bagi hasil seperti migas untuk sektor tambang sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Potensi dampak bagi para emiten pertambangan, menurut pandangan BRIDS, di antaranya adalah margin laba yang berisiko tertekan akibat beban royalti yang meningkat.

Selain itu, adanya ketidakpastian regulasi dapat menghambat laju investasi dan ekspansi, sehingga sentimen pasar pada sektor tambang cenderung negatif dalam jangka pendek sebagaimana dilansir dari berita sumber.

"Namun di sisi lain, kebijakan ini dapat meningkatkan penerimaan negara di tengah tingginya harga komoditas global," sebut BRIDS dalam ulasannya pada Jumat (8/5/2026), sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Terkini