BEI Mulai Menerapkan Pembiayaan Transaksi Short Selling Bertahap Mulai 15 September 2026

BEI Mulai Menerapkan Pembiayaan Transaksi Short Selling Bertahap Mulai 15 September 2026
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (FOTO : NET)

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberlakukan implementasi pembiayaan transaksi short selling secara bertahap mulai 15 September 2026, dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur dan mitigasi risiko.

Kebijakan tersebut merujuk pada arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada BEI untuk kembali menerapkan pembiayaan transaksi short selling secara bertahap.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Irvan Susandy dan Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menjelaskan, implementasi kembali kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, mitigasi risiko, serta efektivitas pengawasan.

“OJK telah menyampaikan arahan kepada Bursa, untuk Bursa dapat melakukan implementasi Pembiayaan Transaksi Short Selling secara bertahap, dengan tetap memperhatikan kesiapan infrastruktur, mitigasi risiko yang memadai, dan efektivitas pengawasan,” tulis mereka dalam pengumuman BEI, Senin (14/9/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

BEI menyatakan pemberlakuan kembali implementasi pembiayaan transaksi short selling tersebut mulai berlaku pada 15 September 2026.

Kebijakan ini sebelumnya beberapa kali mengalami penundaan berdasarkan arahan OJK.

Selanjutnya, BEI akan menerbitkan Daftar Efek Short Selling sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling.

Lebih lanjut, BEI menyebut daftar tersebut akan diterbitkan pada 28 September 2026 dan mulai berlaku efektif pada periode Oktober 2026.

“Bursa akan menerbitkan Daftar Efek Short Selling sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2 Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling pada tanggal 28 September 2026,” tulis mereka sebagaimana dilansir dari berita sumber.

 

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index